Istri Muda Jadi Tersangka Setelah Lakukan KDRT Kepada Suami

- Penulis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar, istri pukul suami

Manna, (Beritarafflesia.com) – Kamis (05/08) Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ( BS ) Polda Bengkulu resmi menetapkan tersangka terhadap seorang istri muda berinisial Ee (51) atas kasus penganiayaan terhadap suaminya sendiri berinisial YS ( 61 ).

Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi mengungkapkan, bahwa pihaknya resmi menetapkan Ee sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada suaminya sendiri. Disebutkan Ezi, kasus ini terjadi Juli lalu.

” Setelah pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya Ee kami tetapkan sebagai tersangka.” Ungkap Kanit PPA.

Kanit PPA menjelaskan, Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada tanggal 7 Juli 2021.

” karena kooperatif selama penyidikan awal, tersangka tidak kami tahan.” Jelas Kanit PPA.

Kanit PPA mengatakan, Ee merupakan istri kedua korban. Sementara istri pertama korban Ys telah meninggal dunia. Hubungan korban dan Ee semakin memburuk, hingga puncaknya pada awal Juli keduanya sempat tidak se rumah selama satu minggu.

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Gelar Rakor Bahas Pengamanan Perayaan Idul Fitri 

Korban lebih memilih meninggalkan rumah, sedangkan tersangka lebih memilih menetap di rumah korban. Berniat untuk mengambil barang-barang almarhum istri pertama di rumahnya, korban mendatangi rumah tanggal 7 Juli lalu. Saat itulah cekcok mulut antar keduanya terjadi. Namun korban tetap nekat masuk rumah dan mengambil barang-barang almarhuma istri pertama.

Dan saat korban mau pulang, saat itulah tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban bagian belakang, menggunakan kayu. “Ee resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan korban dan saksi, tersangka melakukan pemukulan sebanyak satu kali,” terang Ezi.

Kendati demikian, Ezi menerangkan untuk tersangka tidak ditahan di Mapolres BS. Sebab pihaknya menilai selama ini tersangka berlaku kooperatif terhadap penyidik Unit PPA Polres BS. (Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB