Jadikan Hutan Sebagai Kebun Kopi, 2 Petani Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com – Kepolisian Resor Bengkulu Tengah berhasil mengamankan dua pria yang diketahui melakukan perambahan hutan secara ilegal. Keduanya yakni SD (60) warga Kuto Rejo Kabupaten Kepahiang dan SE (58) asal Kelurahan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. Keduanya ditangkap di tempat berbeda dalam areal hutan yang dijadikan perkebunan kopi.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Iman Falucky mengatakan, SD ditangkap pada, Senin (16/8/2021) saat hendak pulang dari area kebun. Sementara SE ditangkap seminggu setelahnya pada, Senin (23/8/2021) setelah dilakukan pengintaian oleh Polisi dalam Operasi Wanalaga.

Baca Juga  Polsek Pagar Jati Amankan DPO Kasus Pengeroyokan

“Keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana perkebunan tanpa izin dalam kawasan hutan,” kata Iman dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Bengkulu Tengah, Jumat (3/9/2021).

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) hurup b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan sebagaimana diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dua petani ini diancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 5 miliar.”(jasa).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW
Pemkab Bengkulu Tengah Peringati Hardiknas 2026, Dorong Pendidikan Bermutu untuk Semua
Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah
Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih
Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 
Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair
Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026
Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Kembang Seri Picu Polemik, Diwarnai Perbedaan Versi dan Sorotan Regulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Peringati Hardiknas 2026, Dorong Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:27 WIB

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 

Berita Terbaru