Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi Tunggakan Kendaraan Dinas RSUD Mukomuko

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Upaya Tingkatkan Pendapatan, Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi Tunggakan Kendaraan Dinas RSUD Mukomuko

Foto: Upaya Tingkatkan Pendapatan, Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi Tunggakan Kendaraan Dinas RSUD Mukomuko

Mukomuko, Beritarafflesia. Com – Jasa Raharja Bengkulu terus berupaya melakukan inovasi dalam memberikan layanan prima salah satunya layanan Jemput Pajak (JEJAK) dimana layanan ini nantinya akan langsung jemput ke lokasi.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu koordinasi ke Instansi Pemerintahan Dinas RSUD Mukomuko pada Jumat, (18/10/2024).

Dalam Kunjungan ini, Jasa Raharja memberikan informasi yang komprehensif terkait hak dan kewajiban masyarakat, serta manfaat dari jaminan yang disediakan. Kemudian perlu diketahui juga kendaraan  yang memiliki tunggakan PKB dapat dikenai sanksi penghapusan data ranmor yang mana jika Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor, sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PERSI Kolaborasi Bersama Pemprov Bengkulu

Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina yang diwakili Petugas Jasa Raharja Samsat Mukomuko Rudi menyampaikan “Semoga upaya dan kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di RSUD Mukomuko dalam membayar PKB. Penting juga untuk diketahui bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja adalah mengelola dana SWDKLLJ sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964. SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, dengan besaran santunan yang diatur dalam Permenkeu RI No. 16/PMK.010/2017,” ujarnya

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru