Kabar Gembira!! 500 Nelayan Bengkulu Akan Terima Kartu KUSUKA

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sebanyak 500 nelayan di Kota Bengkulu akan menerima Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari 1.734 orang nelayan yang telah terdaftar dalam program KUSUKA.

Bekerjasama dengan Bank BRI, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kuota 500 orang nelayan untuk diberikan kartu program KUSUKA.

Dikatakan Kepala Dinas Perikanan Kota Bengkulu Tarzan Naidi, KUSUKA merupakan kartu identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.

Adapun kartu ini berfungsi membackup data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu yakni melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan dengan tujuan agar dalam menjalankan kebijakan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan.

Lanjut Tarzan, KUSUKA ini juga membantu mempermudah nelayan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

“Tak sampai disitu, melalui program ini pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” terangnya, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga  Wawali Serahkan Bantuan Kursi Roda dari PT Taspen kepada Pensiunan PNS

Saat ini tercatat 1.734 nelayan di Kota Bengkulu yang datanya telah terinput dalam program KUSUKA. Mereka terdiri dari nelayan perikanan tangkap, pembudidaya ikan dan pelaku usaha pengolahan ikan.

Terakhir, ia berharap melalui program KUSUKA ini dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha perikanan di kota Bengkulu dalam menciptakan efektivitas, sehingga program Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa tepat sasaran.

Untuk diketahui, Kartu KUSUKA ini dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.  Yang berhak memiliki kartu ini adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan. Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun.

Data identitas dari Kartu Kusuka digunakan sebagai data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.  Kementerian Kelautan dan Perikanan memanfaatkan data base ini untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru