Kadis DPK Provinsi H. Meri Sasdi, M.Pd., : Adanya Ketidaksinkronan antara Akreditasi Sekolah dengan Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Bengkulu, M. Multazam, S.Pd, M.Pd., mengatakan adanya ketidaksinkronan antara akreditasi sekolah dengan akreditasi perpustakaan sekolah.

Baca Juga  Ketua DPW KIBAR : Proposal Koni Tak Perna Di Bahas Di TPAD, Dipastikan Pejabat Pemprov Terseret

“Seharusnya seimbang, ketika akreditasi sekolahnya A maka akreditasi perpustakaan sekolahnya pun harus A, hal ini dikarenakan perpustakaan sekolah merupakan bagian dari sekolah itu sendiri,” kata Multazam, Rabu (15/11/2023).

Terhadap hal ini, Multazam menyampaikan perlunya kajian ulang terhadap sekolah yang telah terakreditasi A, tetapi perpustakaan sekolahnya mendapat akreditasi C, bahkan ada yang belum sama sekali terakreditasi.

Baca Juga  Dempo Xler: Pj Sekda Provinsi Bengkulu Jangan Terlalu Lama

“Tentunya hal ini dapat dipertanyakan kenapa sampai sekolah tersebut mendapatkan akreditasi A, sedangkan perpustakaannya tidak akreditasi A atau belum terakreditasi,” sampai Multazam.

Kemudian ditambahkan Multazam,  pihaknya selalu mengajak dan menghimbau agar pihak sekolah dapat melakukan akreditasi perpustakaannya.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Dinkes Provinsi Bengkulu Lakukan Langkah Antisipatif

“Perpustakaan sekolah itu minimal mendapatkan akreditasi B dimana perpustakaan sekolah itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan sekolah,” tutup Multazam.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan