Kapolres Bengkulu Utara Resmikan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba

- Penulis

Sabtu, 9 September 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K M.M., pada Kamis (7/9/2023) resmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkotika, di Aula Balai Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur.

Kapolres Bengkulu Utara menjelaskan, dengan telah ditetapkannya Desa Rama Agung sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dapat menekan peredaran kasus penyalahgunaan narkotika ditengah-tengah masyarakat.

“Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Rama Agung ini, diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kapolres, Sabtu (09/09/2023).

Kapolres mengatakan, peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut program Quick Wins dari Mabes Polri, dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kata Kapolres, terus menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan ditekan. Ia juga menyebut penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa, setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

“Kami pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Otomatis, kami terus bentengi masyarakat atau anak muda agar tidak mudah tergelincir dan pengaruh narkoba,” beber Kapolres Bengkulu Utara.

Dengan menindaklanjuti program Quick Wins dari Mabes Polri, Ia berharap selain di Desa Rama Agung, kampung bebas narkoba bisa dibentuk di Kelurahan atau Desa-sesa lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara, agar masyarakat terbebas nari narkotika.

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K M.M., pada Kamis (7/9/2023) resmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkotika, di Aula Balai Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur.

Baca Juga  Hari Bakti Permasyarakatan Ke 58, Lapas Kelas II B Arga Makmur Gelar Safari Ramadhan

Kapolres Bengkulu Utara menjelaskan, dengan telah ditetapkannya Desa Rama Agung sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dapat menekan peredaran kasus penyalahgunaan narkotika ditengah-tengah masyarakat.

“Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Rama Agung ini, diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kapolres, Sabtu (09/09/2023).

Kapolres mengatakan, peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut program Quick Wins dari Mabes Polri, dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kata Kapolres, terus menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan ditekan. Ia juga menyebut penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa, setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

“Kami pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas dan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Otomatis, kami terus bentengi masyarakat atau anak muda agar tidak mudah tergelincir dan pengaruh narkoba,” beber Kapolres Bengkulu Utara.

Dengan menindaklanjuti program Quick Wins dari Mabes Polri, Ia berharap selain di Desa Rama Agung, kampung bebas narkoba bisa dibentuk di Kelurahan atau Desa-sesa lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara, agar masyarakat terbebas nari narkotika.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru