Karaoke Inul Vizta Jual Miras, Teuku: Harus Ditutup

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Karaoke Family Inul Vizta kedapatan jual minuman keras (miras) tak berizin waktu razia Satpol PP Kota Bengkulu pada bulan Ramadhan kemaren. Mengenai ini, Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu tegas meminta menutup karaoke tersebut.

Setiap tempat hiburan seperti karaoke jelas tidak boleh menjual minuman keras, walaupun minuman keras mengandung alkohol dibawah 50 persen. Namun berbeda seperti di Hotel berbintang 3-5 dan Mini bar.

Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengungkapkan, sudah jelas melanggar aturan menjual miras di tempat karaoke saksinya harus ditutup.

“Tidak boleh sama sekali jual minuman keras, kalau dilanggar sanksi tegasnya harus ditutup. Karena yang boleh menjual Miras ada tempat-tempat tertentu yang diatur dalam Perda,” tegas Teuku. Rabu, (2/6/2021).

Saat kedapatan dirazia Satpol PP, sambung Teuku, pihak manajemen Karaoke Inul Family mengaku habis stock. Berarti penjualan miras ini sudah lama terjadi.

Baca Juga  Tinjau PTMT, Gubernur Rohidin Ingatkan Guru untuk Terus Berikan Motivasi

“Berarti praktek penjualan miras ini sudah lama terjadi di tempat Karaoke Inul Family ini dan harus diberi sanksi tegas untuk ditutup,” tutur Teuku.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan, bahwa sudah dilayangkan surat untuk tidak dibenarkan tempat karaoke Inul menjual minuman keras.

“Sempat kami panggil pihak manajemen Karaoke Inul Family untuk membawa surat izin penjualan miras dan ternyata surat izin tersebut sudah kadaluwarsa,” kata Yurizal.

Sambung Yurizal, Nanti akan ada pemanggilan lagi kepada pihak manajemen Karaoke Inul Family untuk membuat surat pernyataan tidak menjual miras. Apabila kedepan nanti masih menjual lagi maka akan ditindak tegas dengan dilakukan penutupan semetara. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB