Karena Janggal ASN Tewas Lakalantas Pulang DL, Keluarga Somasi Pemkab Benteng 

 ASN Tewas Lakalantas Pulang DL, Keluarga Somasi Pemkab Benteng 

 

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Keluarga menduga ada yang tak beres atas kecelakaan tunggal yang membuat ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkulu Tengah, Tengku Harri Rudini (40) meninggal dunia, akhirnya Keluarga Korban menunjuk kuasa hukum untuk mengusut kasus ini dengan tuntas agar menemukan titik terang.

Melalui kuasa hukumnya, Ana Tasia Pase, pihak keluarga melayangkan somasi ke Disperindag Bengkulu Tengah dan Pemkab Bengkulu Tengah,pada Kamis (1/9/2022) kemarin

Dalam keterangan Pers Ana didampingi pihak keluarga korban kepada awak media mengatakan, insiden Lakalantas tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Bengkulu-Manna pada 27 Agustus 2022 dini hari, tepatnya di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Kronologis insiden tersebut ada 4 orang penumpang yang baru saja pulang dari dinas luar (DL) dari Jakarta dengan menggunakan mobil minibus jenis Toyota Avanza nomor polisi B 2018 TKU. Nama- nama para penumpang yakni Tengku Harri Rudini (40) ASN korban yang  meninggal dunia, kemudian Liki Haryadi (38) korban yang mengalami luka ringan, Merry (54) korban yang mengalami luka ringan, dan Rendra (40) korban yang mengalami luka berat.

Baca Juga  Tinjau Kegiatan Buruh di Banten, Kapolri Akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi.
Kuasa Hukum Korban Saat Mnggelar Konferensi Pers

Menurut Ana selaku kuasa Hukum korban menjelaskan, pihak keluarga mencurigai bahwa ada kejanggalan saat terjadi kecelakaan tunggal tersebut, lantaran disebutkan kondisi korban saat dicek mengalami luka dibagian dada dan memar. Sedangkan fakta dilapangan, ditemukan darah di air bag mobil karena disebut bahwa korban yang tewas ini merupakan pengemudi mobil tersebut saat terjadi kecelakaan.

“Pihak keluarga telah mengecek kondisi korban, ada luka dibagian dada dan memar. Sedangkan dilapangan, ditemukan di air bag ada darah. Spekulasi yang berkembang, korban ini disebut sebagai pengemudi mobil saat terjadi kecelakaan tersebut. pihak keluarga tidak terima, lagi pula hal ini belum ada keterangan resmi dari dinas terkait selaku tempat korban bekerja,” jelas Ana.

Baca Juga  Jaga Kualitas Jalan, Wawali Dedy Dan Kadis PUPR Sidak Pengaspalan Hotmix

Tak hanya itu, pihak keluarga juga curiga lantaran sejumlah barang-barang milik korban berupa belum dikembalikan kepada keluarga.

“Informasi yang kami dapat, dinas luar tersebut disebut dilakukan selama 4 hari, padahal hanya berlangsung 2 hari. Informasi yang berkembang, sejumlah barang milik almarhum dijadikan jaminan untuk pencairan asuransi mobil yang mengalami rusak saat kecelakaan. Seharusnya adanya insiden seperti ini, pihak dinas harus bertanggung jawab. Sebab kepulangan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan dinas luar,” beber Ana.

Baca Juga  dr Lista : Pelayanan Salon Gratis RSHD Sudah Berjalan Kembali

“Pihak keluarga tidak terima dengan spekulasi yang muncul. Adapun barang-barang milik korban yang belum diserahkan yakni KTP, dompet, dan tas. Tidak hanya itu, pihak keluarga juga belum mendapatkan klarifikasi secara resmi terkait kenapa almarhum bisa meninggal dari catatan puskesmas maupun rumah sakit yang menangani,” kata Ana lagi.

Pihak keluarga, lanjut Ana, meminta pihak dinas dan pemkab transparan dan tidak menutup-nutupi peristiwa sebenarnya yang terjadi. Selain itu, keluarga meminta Kepolisian mengusut kasus itu secara transparan.

“Harus jelas diketahui, siapa sebenarnya yang mengemudi mobil tersebut sehingga mengalami kecelakaan, sebab posisi airbag berdarah, sedangkan almarhum tidak mengalami luka berdarah. Kita tidak ingin almarhum menjadi korban yang disalahkan karena mengemudi karena masih ada korban yang masih kritis,” pungkas Ana.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan