Kasus Dugaan Korupsi KONI Segera Naik Ke Meja Hijau

- Penulis

Jumat, 24 September 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com- Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar dengan kerugian negara hingga mencapai Rp 11 miliar lebih yang menjerat Mufran Imron selaku Mantan Ketua KONI dan Hirwan Fuadi mantan bendahara KONI segera naik persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Pasalnya, Ketua Tim JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Arif Irawan, SH.MH sebelum pindah tugas ke Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan pelimpahan tahap II berkas dua tersangka ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu,Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH didampingi Ketua Tim JPU Arif Irawan dan Tim JPU Dewi Kumalasari, SH.MH. pada Jumat (24/9/2021)

Baca Juga  Asisten III Setdaprov: Penurunan Angka Stunting Tanggung Jawab Kinerja Semua Pihak

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristanti Andriani, SH.MH membenarkan pelimpahan berkas perkara kedua tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan kedua tersangka dari Pengadilan.

“Status tersangka saat ini menjadi tahanan Pengadilan, untuk sidangnya kita masih menunggu jadwalnya kapan akan dilaksanakan oleh Pengadilan, nanti kita kabari jika jadwal persidangan akan di gelar,” demikian Ristianti Andriani.(Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru