Kasus Dugaan Korupsi KONI Segera Naik Ke Meja Hijau

- Penulis

Jumat, 24 September 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com- Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar dengan kerugian negara hingga mencapai Rp 11 miliar lebih yang menjerat Mufran Imron selaku Mantan Ketua KONI dan Hirwan Fuadi mantan bendahara KONI segera naik persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Pasalnya, Ketua Tim JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Arif Irawan, SH.MH sebelum pindah tugas ke Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan pelimpahan tahap II berkas dua tersangka ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu,Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH didampingi Ketua Tim JPU Arif Irawan dan Tim JPU Dewi Kumalasari, SH.MH. pada Jumat (24/9/2021)

Baca Juga  Usin Anggota DPRD Provinsi Terus Suport DLHK Berdayakan Masyarakat Olah Sampah Bernilai Ekonomis

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristanti Andriani, SH.MH membenarkan pelimpahan berkas perkara kedua tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan kedua tersangka dari Pengadilan.

“Status tersangka saat ini menjadi tahanan Pengadilan, untuk sidangnya kita masih menunggu jadwalnya kapan akan dilaksanakan oleh Pengadilan, nanti kita kabari jika jadwal persidangan akan di gelar,” demikian Ristianti Andriani.(Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB