Kasus Pengancaman Wartawan di Rejang Lebong Berakhir Damai Melalui Mediasi Polsek Selupu Rejang

Rejang Lebong1057 Dilihat

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.- Peristiwa pengancaman terhadap wartawan yang terjadi pada Oktober lalu di kawasan perkebunan Blok Tiga, Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya menemukan titik penyelesaian. Insiden yang menimpa wartawan Amin Gondrong dan diduga dilakukan oleh seorang warga Cawang Lama bernama Dulhadi tersebut kini resmi berakhir melalui jalur perdamaian kekeluargaan.

Proses mediasi berlangsung pada hari ini di Polsek Selupu Rejang, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Fakhrizal Hakim, S.H. Mediasi juga disaksikan personel kepolisian serta perwakilan masyarakat, yang ikut membantu memastikan suasana tetap kondusif.

Baca Juga  Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing-masing terkait peristiwa yang terjadi pada Oktober lalu. IPDA Fakhrizal Hakim, S.H. kemudian memfasilitasi jalannya dialog dengan pendekatan persuasif dan humanis, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Baca Juga  Empat Anak Tak Bersekolah, Ayah Buruh Serabutan Bertahan Hidup: Potret Kemiskinan Nyata di Rejang Lebong

Baik Amin Gondrong maupun Dulhadi sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui jalur kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Keduanya juga menandatangani pernyataan damai dan menyampaikan bahwa tidak ada tuntutan apa pun yang diajukan oleh masing-masing pihak.

IPDA Fakhrizal Hakim, S.H. menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif kedua belah pihak. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah positif yang dapat menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mencegah eskalasi konflik di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga  Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Targetkan Pengentasan Banjir Talang Rimbo Tuntas 2026

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polsek Selupu Rejang berharap situasi di wilayah Desa Kayu Manis dan sekitarnya tetap aman dan kondusif. Penyelesaian ini diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan. (wandra)

Share