Kasus Pengancaman Wartawan di Rejang Lebong Berakhir Damai Melalui Mediasi Polsek Selupu Rejang

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.- Peristiwa pengancaman terhadap wartawan yang terjadi pada Oktober lalu di kawasan perkebunan Blok Tiga, Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya menemukan titik penyelesaian. Insiden yang menimpa wartawan Amin Gondrong dan diduga dilakukan oleh seorang warga Cawang Lama bernama Dulhadi tersebut kini resmi berakhir melalui jalur perdamaian kekeluargaan.

Proses mediasi berlangsung pada hari ini di Polsek Selupu Rejang, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Fakhrizal Hakim, S.H. Mediasi juga disaksikan personel kepolisian serta perwakilan masyarakat, yang ikut membantu memastikan suasana tetap kondusif.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing-masing terkait peristiwa yang terjadi pada Oktober lalu. IPDA Fakhrizal Hakim, S.H. kemudian memfasilitasi jalannya dialog dengan pendekatan persuasif dan humanis, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Baca Juga  Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Baik Amin Gondrong maupun Dulhadi sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui jalur kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Keduanya juga menandatangani pernyataan damai dan menyampaikan bahwa tidak ada tuntutan apa pun yang diajukan oleh masing-masing pihak.

IPDA Fakhrizal Hakim, S.H. menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif kedua belah pihak. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah positif yang dapat menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mencegah eskalasi konflik di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polsek Selupu Rejang berharap situasi di wilayah Desa Kayu Manis dan sekitarnya tetap aman dan kondusif. Penyelesaian ini diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan. (wandra)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru