Kemendagri Investigasi Dugaan Penjualan Pulau

- Penulis

Senin, 8 Februari 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan investigasi terkait dugaan penjualan sejumlah pulau.

“Mengenai kebenarannya harus kami investigasi dulu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Menurut Syafrizal, tidak ada ketentuan seseorang dapat memiliki suatu pulau secara utuh. Namun hanya diperbolehkan pengelolaan oleh sektor privat dengan ada batas maksimal.

“Namun sesuai ketentuan tidak bisa memiliki pulau kecil secara seutuhnya, karena hanya bisa dikelola dan maksimal hanya 70 persen,” ujarnya.

Syafrizal  menegaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak  pernah pernah mengeluarkan sertifikat untuk pulau kecil. Selain itu dalam pengelolaan pulau kecil, ini merupakan kawasan konservasi dilakukan oleh negara.

“Pulau kecil yang merupakan kawasan konservasi diurus negara. Masyarakat yang ingin mengelola di luar daerah konservasi harus mengajukan izin ke pemda, pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga  Komsos Babinsa Koramil 01/Jungkat, Dandim 1201: Terus Ditingkatkan

Dia menyatakan jika ada pelanggaran maka bisa dikenai sanksi pidana. “Pelanggaran, ada pidananya,” tegasnya.

Sebelumnya, pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara (NTB) diduga dijual di salah satu situs online.

Bahkan pada situs Privat Island Online tersebut ada beberapa pulau di Indonesia yang juga ditawarkan yakni Pulau Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, Pulau Ayam Kepulauan Riau, Pulau Panjang NTB, Pulau Kembung dan Yudan di Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba NTT, Gili Nanggu dan Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB
Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB
Kapolres Kepahiang Beri Arahan Bintara Penggerak Ketahanan Pangan, Dorong Masyarakat Tanam Jagung
Antisipasi Tindak Pidana di Malam Hari, Polresta Bengkulu Imbau Anak Nongkrong hingga Larut Malam
Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:24 WIB

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 15:40 WIB

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB

Senin, 20 April 2026 - 13:29 WIB

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Sabtu, 18 April 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Kepahiang Beri Arahan Bintara Penggerak Ketahanan Pangan, Dorong Masyarakat Tanam Jagung

Sabtu, 18 April 2026 - 20:29 WIB

Antisipasi Tindak Pidana di Malam Hari, Polresta Bengkulu Imbau Anak Nongkrong hingga Larut Malam

Berita Terbaru