Kemenkeu Melalui DJPB, Penyaluran TKD di Bengkulu capai Rp937,21 miliar

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkeu Melalui DJPB, Penyaluran TKD di Bengkulu capai Rp937,21 miliar

Kemenkeu Melalui DJPB, Penyaluran TKD di Bengkulu capai Rp937,21 miliar

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Februari 2024 sebesar Rp937,21 miliar.

“Penyaluran TKD di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu sebanyak Rp937,21 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,08 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat dikonfirmasi, di Bengkulu, Selasa.

Untuk penyaluran TKD paling banyak berasal dari dana alokasi umum (DAU) yaitu Rp624,02 miliar atau 9,51 persen dari pagu Rp6,56 triliun.

Kemudian dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp222,80 miliar atau 15,49 persen dari pagu Rp1,43 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) yaitu Rp90,38 miliar atau 13,18 persen dari pagu Rp685,96 miliar.

Sementara itu, kata Bayu lagi, terdapat dua sektor yang hingga saat ini belum memanfaatkan anggaran TKD, yaitu DAK fisik dengan pagu Rp1,08 triliun dan insentif fiskal Rp26,59 miliar.

Baca Juga  POSSI Bengkulu Optimis Sumbang Emas di PON 2021

Oleh karena itu, dia mendorong agar pemerintah daerah dapat mengajukan pencairan TKD tersebut, sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah.

“TKD diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan desa secara efektif dan efisien untuk mendukung program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas nasional,” ujarnya.

Sebab, dengan adanya alokasi tersebut, pemda dapat fokus dalam pembangunan Provinsi Bengkulu menjadi maju baik dari kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.

Bayu menambahkan, pihaknya juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan desa dapat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa, termasuk dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban.

Provinsi Bengkulu menerima dana tambahan pemerintah pusat sebesar Rp203,57 miliar.

Dana tersebut berasal dana tambahan dan kurang bayar DBH 2023 melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) atau rekening pemerintah yang ada di Bank Indonesia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru