Kemenpan-RB Beri Dispensasi STR Kadaluarsa Pada Formasi Kesehatan CPNS 2021

- Penulis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi Formasi Kesehatan pada CPNS 2021

Argamakmur, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (24/7) Perubahan aturan terkait dengan pelaksanaan tes CPNS kembali terjadi, kali ini terkait formasi kesehatan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan dispensasi bagi calon peserta yang Surat Keterangan Terdaftarnya (STR) sudah kedaluwarsa atau “mati”.

STR wajib bagi seluruh nakes formasi kesehatan. Di tes CPNS Bengkulu Utara, sebanyak 31 jabatan formasi kesehatan umum dan 1 formasi khusus Disabilitas yang wajib menggunakan STR. Dispensasi bagi peserta yang STRnya kedaluwarsa ini, jika memang ada bukti kepengurusan dan sudah menyetorkan biaya pengurusan STR ke Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Drs. H Setyo Budi Raharjo, M.Pd menuturkan, jika memang sudah ada pendaftar yang masuk dan melakukan upload serta dokumen fisik yang menunjukan STR Kedaluwarsa. Namun dengan surat tersebut mereka berpeluang tetap dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  Putra Kebanggan Bengkulu Utara Arimbi Dewantara Mewakili Provinsi Bengkulu Di Ajang PUTRA NUSANTARA

“Jika memang nanti bisa menunjukan bukti melakukan perpanjangan dan sudah menyetorkan uang perpanjangan, maka kita nyatakan memenuhi syarat,” kata Budi.

Peserta yang merasa mengirimkan data STR Kedaluwarsa tidak perlu memperbaiki berkas sekarang. Panselda akan menetapkan calon peserta yang STRnya kedaluwarsa Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun dalam masa sanggah peserta bisa memperbaiki dan mengirimkan bukti perpanjangan.

“Bukti perpanjuangan itu berupa foto perpanjangan. Meskipun kita nyatakan TMS, akan kita jadikan MS jika memang bisa memenuhi syarat tersebut,” ujarnya.

Namun bagi yang belum mendaftar bisa langsung melakukan upload nbukti perpanjangan sehingga bisa langsung dinyatakan MS.

Saat ini sebanyak 3.625 calon peserta yang mendaftar pada Tes CPNS dan P3K di Bengkulu Utara. Sebanyak 2.354 pendaftar tes CPNS, 1.214 peserta tes P3K khusus non guru dan 57 pendaftar P3K umum. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru