Kemenpan-RB Beri Dispensasi STR Kadaluarsa Pada Formasi Kesehatan CPNS 2021

- Penulis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi Formasi Kesehatan pada CPNS 2021

Argamakmur, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (24/7) Perubahan aturan terkait dengan pelaksanaan tes CPNS kembali terjadi, kali ini terkait formasi kesehatan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan dispensasi bagi calon peserta yang Surat Keterangan Terdaftarnya (STR) sudah kedaluwarsa atau “mati”.

STR wajib bagi seluruh nakes formasi kesehatan. Di tes CPNS Bengkulu Utara, sebanyak 31 jabatan formasi kesehatan umum dan 1 formasi khusus Disabilitas yang wajib menggunakan STR. Dispensasi bagi peserta yang STRnya kedaluwarsa ini, jika memang ada bukti kepengurusan dan sudah menyetorkan biaya pengurusan STR ke Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Drs. H Setyo Budi Raharjo, M.Pd menuturkan, jika memang sudah ada pendaftar yang masuk dan melakukan upload serta dokumen fisik yang menunjukan STR Kedaluwarsa. Namun dengan surat tersebut mereka berpeluang tetap dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  Bupati BU Tegaskan, Kades Door to Door Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

“Jika memang nanti bisa menunjukan bukti melakukan perpanjangan dan sudah menyetorkan uang perpanjangan, maka kita nyatakan memenuhi syarat,” kata Budi.

Peserta yang merasa mengirimkan data STR Kedaluwarsa tidak perlu memperbaiki berkas sekarang. Panselda akan menetapkan calon peserta yang STRnya kedaluwarsa Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun dalam masa sanggah peserta bisa memperbaiki dan mengirimkan bukti perpanjangan.

“Bukti perpanjuangan itu berupa foto perpanjangan. Meskipun kita nyatakan TMS, akan kita jadikan MS jika memang bisa memenuhi syarat tersebut,” ujarnya.

Namun bagi yang belum mendaftar bisa langsung melakukan upload nbukti perpanjangan sehingga bisa langsung dinyatakan MS.

Saat ini sebanyak 3.625 calon peserta yang mendaftar pada Tes CPNS dan P3K di Bengkulu Utara. Sebanyak 2.354 pendaftar tes CPNS, 1.214 peserta tes P3K khusus non guru dan 57 pendaftar P3K umum. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB