Bengkulu,Beritarafflesia.com – Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, berhasil meringkus 5 spesialis pencurian kota amal, Kamis (11/8/2022).
Kelima tersangka, masing-masing berinisial RF (17), YD (16), YDA (15),DS (20) dan MR (18), warga Desa Lubuk Banyau yang ditangkap di wilayah Kecamatan Arga Makmur dan Padang Jaya.

Otoritas Kepolisian setempat mengungkapkan, kelima tersangka dengan membagi tugas masing- masing melakukan aksi pencurian kotak amal di rumah ibadah dan di lokasi wilayah Kecamatan Giri Mulya.
Petugas berhasil amankan dari tangan para pelaku yaitu satu unit laptop, kotak amal dan satu unit kendaraan milik salah satu pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Hasil curian para pelaku digunakan untuk membeli minuman keras dan kepentingan pribadi mereka.
“Dua dari para pelaku yang kami tangkap masih dibawah umur, maka dari itu pemeriksaan kita lakukan sistem peradilan anak,” ujar Kapolsek Giri Mulya, Iptu Freddy Simaremare. Ismail Yugo.(EL)













