Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Ketua AMJ saat gelar kegiatan Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertema “Kritik Tanpa Jerat di BIM Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai benteng penyaring informasi di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi yang berkembang di era digital.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertema “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” yang digelar AMJ bersama Azwira Bengkulu dan Polresta Bengkulu di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026).

Dalam paparannya, Wibowo mengatakan perkembangan media sosial telah mempercepat penyebaran informasi. Di sisi lain, banyak informasi yang beredar tanpa proses verifikasi sehingga memicu munculnya hoaks, provokasi, hingga upaya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.

“Saat ini banyak sekali informasi bohong, potongan-potongan video yang fungsinya adalah untuk mengadu domba. Karena itu media menjadi sarana penyaring informasi,” tegas Wibowo.

Menurutnya, media massa yang bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, menyajikan informasi yang berimbang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

Baca Juga  Sekda Hamka: Harkitnas Ke-113 Momentum Pemerintah Dan Masyarakat Bangkit Dalam Semua Aspek Kehidupan

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara cerdas dengan mengedepankan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi karena menjadi sarana kontrol terhadap kebijakan publik.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun kritik akan lebih bermanfaat apabila disampaikan berdasarkan fakta, bukan hoaks, fitnah, atau informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Wibowo berharap kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan media digital sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang sehat. Ia menilai kolaborasi antara insan pers, akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun ruang publik yang lebih kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

Diskusi publik tersebut turut menghadirkan Advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, S.H. serta Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H. sebagai narasumber, dan diikuti oleh jurnalis, mahasiswa, aktivis, akademisi, serta masyarakat umum.”( BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas
Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Berita Terbaru