Ketua Komisi I DPRD Kota Teuku Pertanyakan PBB Pelindo

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain
KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Pelindo II (Persero) yang berada di Pulau Baai Bengkulu.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap perusahaan PT Pelindo II (Persero) ini di pertanyakan, Lantaran masih banyak lahan perusahaan plat merah yang tidak membayar pajak, sehgingga legislatif kota Bengkulu mulai geram dan akan segera melakukan pengkajian ulang.
Menurut Teuku, dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, bahwa lahan PT Pelindo II Bengkulu yang sudah tersertifikat seluas 1.200 hektar (ha). Tapi, PBB yang dibayarkan Pelindo hanya seluas 11 ribu m².
“Artinya yang di bayar pelindo pajak tersebut selama ini hanya 1 hektar. Saya yakin yang mereka bayar itu hanya areal perkantoran saja, dan ini perlu dikaji ulang nilai pajak yang dibayarkan” Ungkap Teuku, Kamis (7/10/2021).
Ketua DPD PAN Kota Bengkulu itu pun mempertanyakan lahan-lahan PT Pelindo lain yang belum dibayarkan PBB-nya, dengan luasan lahan sekitaran 1200 hektar.
“Dengan luasan tersebut tapi cuma bayar pajak Rp100 juta. Padahal PBB itu pajak bumi bangunan, berarti tak cuma lahan yang ada bangunan kantor saja yang dibayar,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan lahan-lahan PT Pelindo lainnya, baik yang termanfaatkan atau tidak termaafkan, juga mesti harus dibayar pajaknya (dipungut PBB, red).
“Misal, lahan yang saat ini menjadi stockpile batubara, PLTU, perkantoran PT Pertamina, eks lokalisasi, lahan yang ada kebun sawit, nah itu bayar pajak PBB tidak? Harusnya PT Pelindo bayarkan itu,” papar Teuku.
Dia pun berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor PBB Pelindo tersebut, supaya PAD Kota Bengkulu bisa meningkat. “Bapenda harus kejar ini, jangan sampai lost saja,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kota Bengkulu Sri Putri Yani mengatakan bahwa lahan Pelindo yang dipungut PBB ada lebih kurang 11 ribu meter persegi.
“Keselurahan ada 13 NOP dan untuk 13 NOP ini, mereka sudah bayar,tapi kita tetap akan telusuri, berapa jumlah keseluruhan lahan pelindo itu nantinya  ” ujar Sri.(Phr)
Share
Baca Juga  Pasca Ngantor di Masjid At Taqwa, Ini Penjelasan Walikota Helmi

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB