Ketua JIM Dan Pijar Siap Lapor Media Online Indonesiadetik.com Yang Terkesan Tendensius

- Penulis

Minggu, 12 September 2021 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Intlektual Manifesto Muda ( JIM) Heru Saputra

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Provinsi Bengkulu, Apriansyah merasa geram dengan adanya pemberitaan yang di sebarkan oleh media oline Indonesiadetik.com akhir-akhir ini terkesan tendensius dan menyebarkan aib orang lain.Hal ini disampaikannya saat menyambangi redaksi BR,Minggu (12/9/2021)

Menurutnya berita yang sebar luas dari media online Indonesiadetik.com tersebut sudah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999  tentang kode etik jurnalistik ,sebagai etika profesi kewartawanan. Apalagi berita yang di lansir media online itu sebanyak  2 kali  menyebutkan telah mengandung provokatif yang menuding dengan bahasa perzinaan bahkan terkesan menginterpensi aparat hukum dan badan Kehormatan DPRD provinsi Bengkulu, padahal aparat hukum sendiri belum memberikan pernyataan terkait laporan salah satu anggota dewan Provinsi Bengkulu inisial GY

“Jelas Berita yang di muat oleh media online Indonesiadetik.com itu bukan karya jurnalistik. Miskipun sudah ada laporan terkait dengan polimik perkara oknum anggota dewan tersebut, namun berita terkesan memprofokasi dan mencemarkan nama baik orang lain. Sedangkan dalam berita itu saya cermati tidak ada narasumbernya sehingga terkesan opini. Artinya wartawan itu tidak profesional,.maka saya akan membuat laporan resmi ke polda Bengkulu atas pencemaran nama baik dan ke dewan pers. Dan ini tidak main-main karna bukti sudah lengkap” tegas Rian

Ketua Jaringan Intlektual Manifesto Muda ( JIM) Heru Saputra

Senada yang di sampaikan mantan aktivis mahasiwa yang juga ketua Jaringan Intlektual Manifesto Muda ( JIM) Heru Saputra Menjelaskan, Ia  menilai berita yang di muat media Online  Indonesiadetik.com  tersebut sudah mempengaruhi publik yang terkesan mencemarkan nama baik orang lain. Karna yang menulis berita itu pimpred media itu sendiri bahkan poto yang di pasang dia sendiri.

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Pengamanan Dalam Kampanye Cagub No. Urut 01

“ Kita mengecam keras media online yang  bekerja tidak profesional, dan ini harus dilaporkan ke aparat hukum, karna sudah jelas meprovokasi. Kalau media yang sudah pengalaman dan memiliki UKW dia punya etika. Saya baru ini membaca berita yang menulis pimprednya sendiri, bahkan di sebar menggunkan poto pimred media itu sendiri” Jelas Heru

Ketua Jaringan Intlektual Manifesto Muda ( JIM) Heru Saputra

Ia juga menambahkan, Cara menulis berita yang baik dan benar tentu perlu di perhatikan. Sebab berita yang dimuat di media massa akan memiliki peran yang sangat penting sehingga menjadi sumber informasi untuk masyarakat. Karena sebagai seorang wartawan tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan tidak boleh asal-asalan ketika sedang membuat sebuah berita.

“ Kita sudah mempersiapkan bukti terkait berita yang dimuat pimpred media Indonesiadetik.com, untuk melaporkan hal ini ke aparat hukum. karena sudah  jelas berita asal- asalan yang tidak ada sumbernya itu bukan karya jurnalistik, sehingga terkesan memaksakan diri untuk menyebarkan aib orang lain.,yang persoalannya belum tentu benar.  ” Pungkas Heru. (Rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB