Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

Foto/ Ilustrasi

Bengkulu, Beritarafflesia.com,– Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 6 Kota Bengkulu, Eka Saputra, diduga mengarahkan dan mengkordinir seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se-Kota Bengkulu untuk melakukan pembelian buku pengadaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui satu penerbit tertentu. Informasi yang beredar menyebutkan, penerbit tersebut adalah penerbit Erlangga.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan informasi dilapangan,bahwa kepala sekolah dikumpulkan pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah makan sederhana di Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, Eka Saputra diduga menyampaikan arahan agar pengadaan buku melalui Dana BOS diarahkan ke penerbit Erlangga dengan imbalan atau janji “fee” sebesar 40 persen untuk pihak sekolah atau pihak yang terlibat.

Sumber internal media ini yang mengetahui pertemuan tersebut menyebutkan bahwa arahan itu dianggap sebagai bentuk intervensi dan berpotensi melanggar aturan penggunaan Dana BOS yang telah diatur secara ketat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Pengadaan buku seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan melalui mekanisme yang transparan serta bebas dari unsur paksaan maupun kepentingan dari pihak tertentu, dan larangan lakukan pungli melalui fee dari kegiatan apapun

Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu dapat bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana pendidikan, yaitu akuntabilitas, transparansi, serta larangan adanya keuntungan pribadi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah.

Untuk memperoleh keterangan resmi, wartawan telah melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua MKKS Kota Bengkulu sekaligus Kepala SMA Negeri 6 Kota Bengkulu, Eka Saputra. Konfirmasi dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan aplikasi WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada respons maupun klarifikasi dari pihak ketua MKKS Eka Saputra.

Demikian pula, pihak penerbit Erlangga belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan adanya pemberian janji “fee”40 Persen kepada pihak sekolah. Sementara itu, sejumlah kepala sekolah yang menghadiri pertemuan memilih untuk tidak memberikan komentar dengan alasan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Berita ini akan terus berlanjut apabila pihak terkait telah memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.,demikian.”( BR1)

Share