Ketua Ormas Pijar Menilai Demo FPR Terhendus Kepentingan Oknum Untuk Provokasi Pemerintahan

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo FPR Terhendus Kepentingan Oknum Terkait Provokasi Pemerintahan.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Terkait demontrasi yang di lakukan organisasi FORT PEMBELA RAKYAT (FPR) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terindikasi ada kepentingan para okmum ASN yang tidak memiliki kesempatam untuk melakukan Perbuatan yang melawan hukum.hal ini disampaikan ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pusat Informasih dan Jaringan Rakyat (Pijar) Institute Apriansyah saat menyambangi redaksi BR, kamis (26 /01/ 2023)

Menurut Apriansyah, tuntutan yang di sampaikan oleh korlap para pendemo saat orasi di depan kantor DPRD Provinsi tersebut suatu provokatif alias tidak mendasar. Apalagi tuntutan yang disampaikan hanya mengedepankan azaz kepentingan oknum ASN yang tidak suka dengan pemimpin di salah satu OPD untuk membatasi ruang gerak para  pegawai negeri sipil (PNS) supaya tidak ada  tindakan perbuatan Penyelewengan yang mengakibatkan perbuatan melanggar hukum.

” Dari tuntutan Para FPR saat demo di depan kantor DPRD Provinsi hari ini, ibarat pepata ada oknom ASN yang sedang kebakaran jenggot. Seperti menuntut Direktur RSUD M Yunus yang Non ASN dan jajaran Wadir agar di ganti. Saya menilai meskipun sama- sama dari organisasi Ormas, bahwa tuntutan ini tentu tidak layak di jadikan dasar untuk memvonis ataupun menghujat seseorang yang tidak mengerti apa yang menjadi penyebab sehingga pejabat RSUD M Yunus tidak nyaman berkerja. karena yang menjadi sorotan selama ini,  yang terjadi di sana ada beberapa ASN yang tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan.  Apalagi pimpinan RSUD M.Yunus saat ini sangat ketat membatasi ruang gerak para pemangku jabatan untuk melakukan Korupsi” Ungkap Rian

Ia juga menambahkan,  Berdasarkan undang – undang nomor 44 tahun 2009, tentang struktur pimpinan Rumah sakit, dalam pasal 33, jelas menerangkan bahwa Setiap Rumah Sakit harus memiliki organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta Organisasi Rumah Sakit paling sedikit terdiri atas Kepala Rumah Sakit atau Direktur Rumah Sakit, unsur pelayanan medis, unsur penggabungan, unsur penunjang medis, komite medis, satuan pemeriksaan internal, serta administrasi umum dan keuangan. Maka dari itu menurutnya jabatan pemimpin rumah sakit pelat merah ini wajib di pimpin oleh Non ASN dengan tujuan agar independen dan tanpa ada kepentingan siapapun. Tanpa ada ruang bagi ASN untuk melakukan kepentiangan atau perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga  SE Disnakertrans Diduga Dimanfaatkan Oknum Pejabat

” Selama ini pimpinan RSUD M.Yunus Bengkulu ini di jabat dari kalangan ASN, Namun gagal, dan sering terjadi tindakan korupsi.tapi sejak di pimpin oleh Pejabbat yang nota bene Non ASN rumah sakit ini banyak meraih prestasi. Salah satunya adalah naik TIPE A, dan mampu menyediakan pelayanan alat Transcanial Doppler / USG Pada Otak. Hal ini hanya mampu dibuka bagi oleh tenaga profesional. ”Jadi, memang khusus hanya profesional saja,” bebernya

Ketua Ormas Pijar ini menegaskan, status RSUD M.Yunus Bengkulu ini sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) membuat pengisian pejabat pengelola dapat dilakukan dari profesional. Terlebih lagi kebijakan itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. ”Karena BLUD, maka (jabatan direktur RSUD) bisa dijabat oleh profesiona. Bukan di pimpin ASN yang selalu membuka ruang untuk melakukan tindakan korupsi” demikian Pungkas Rian.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB