Ketum (OMBB) Minta Pada Kapolda Bengkulu TindakLanjuti Laporan Dugaan MALPRAKTEK di RSUD Kab.BU 

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Kabupaten Bengkulu Utara 3 Nov 2023 Terkait dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh Oknum Dokter dan perawat yang ada di RSUD kabupaten argamakmur ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) M Diamin dan juga selaku  menerima kuasa dari Edo Kusuma  Meminta kepada Kapolda Bengkulu  untuk menindaklanjuti laporan nya terkait adanya malpraktek  yang dilakukan oleh Oknum Dokter dan perawat di RSUD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tersebut.

untuk segera memanggil nama-nama yang sudah di laporkan ke rasmus umum  di Polda Bengkulu pada Tanggal 25 September  2023 dengan No. : STTLP/B/307/X/2023/SPKT/ POLDA BENGKULU ) untuk menindaklanjuti laporan dari kuasa hukum Edo Kusuma tersebut yang dilakukan oleh Oknum dokter dan perawat yang terlibat dugaan MALPRAKTEK tersebut karena dianggap sudah membuat pasien menjadi kehilangan masa depan dan terbaring lemah di tempat tidur nya kata  kuasa Hukum Reno Ardiansyah,SH,MH dan  M Diamin selaku  Ketua umum ( OMBB ) M Diamin. 

Baca Juga  Bupati Mian Audensi Dengan Menteri Sosial, Bahas Usulan Program Pemberdayaan

dikarenakan pasien yang bernama edo Kusuma pun menjadi putus sekolah,  dengan ada nya perbuatan Oknum Dokter dan perawat yang diduga  melakukan  MALPRAKTEK kepada seorang anak yang bernama edo Kusuma,

M diamin pun mengatakan supaya Kapolda Bengkulu segera memanggil Oknum Dokter dan perawat  yang diduga melakukan Malpraktek tersebut  dan kami mengharapkan kerjasama nya yang baik kepada Polda Bengkulu supaya dimintai keterangannya terkait adanya dugaan Malpraktek tersebut ungkap  M Diamin.

Dan juga supaya tidak ada lagi yang menjadi korban MALPRAKTEK di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Bengkulu ungkap M Diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional)

Kami sebagai Organisasi Kemasyarakatan menjalankan sesuai dengan Anggaran dasar dan anggaran Rumah tangga Organisasi kemasyarakatan ( OMBB ) dan Juga ligilitas Organisasi yang  kami jalankan  sudah berbadan Hukum dan disahkan Oleh negara di NKRI ini ungkap M Diamin Ketua umum  ( OMBB ) kepada Awak media.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru