Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Kabupaten Bengkulu Utara 3 Nov 2023 Terkait dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh Oknum Dokter dan perawat yang ada di RSUD kabupaten argamakmur ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) M Diamin dan juga selaku menerima kuasa dari Edo Kusuma Meminta kepada Kapolda Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan nya terkait adanya malpraktek yang dilakukan oleh Oknum Dokter dan perawat di RSUD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tersebut.
untuk segera memanggil nama-nama yang sudah di laporkan ke rasmus umum di Polda Bengkulu pada Tanggal 25 September 2023 dengan No. : STTLP/B/307/X/2023/SPKT/ POLDA BENGKULU ) untuk menindaklanjuti laporan dari kuasa hukum Edo Kusuma tersebut yang dilakukan oleh Oknum dokter dan perawat yang terlibat dugaan MALPRAKTEK tersebut karena dianggap sudah membuat pasien menjadi kehilangan masa depan dan terbaring lemah di tempat tidur nya kata kuasa Hukum Reno Ardiansyah,SH,MH dan M Diamin selaku Ketua umum ( OMBB ) M Diamin.
dikarenakan pasien yang bernama edo Kusuma pun menjadi putus sekolah, dengan ada nya perbuatan Oknum Dokter dan perawat yang diduga melakukan MALPRAKTEK kepada seorang anak yang bernama edo Kusuma,
M diamin pun mengatakan supaya Kapolda Bengkulu segera memanggil Oknum Dokter dan perawat yang diduga melakukan Malpraktek tersebut dan kami mengharapkan kerjasama nya yang baik kepada Polda Bengkulu supaya dimintai keterangannya terkait adanya dugaan Malpraktek tersebut ungkap M Diamin.
Dan juga supaya tidak ada lagi yang menjadi korban MALPRAKTEK di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Bengkulu ungkap M Diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional)
Kami sebagai Organisasi Kemasyarakatan menjalankan sesuai dengan Anggaran dasar dan anggaran Rumah tangga Organisasi kemasyarakatan ( OMBB ) dan Juga ligilitas Organisasi yang kami jalankan sudah berbadan Hukum dan disahkan Oleh negara di NKRI ini ungkap M Diamin Ketua umum ( OMBB ) kepada Awak media.(BR1)












