Ketum (OMBB) Minta Pada Kapolda Bengkulu TindakLanjuti Laporan Dugaan MALPRAKTEK di RSUD Kab.BU 

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Kabupaten Bengkulu Utara 3 Nov 2023 Terkait dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh Oknum Dokter dan perawat yang ada di RSUD kabupaten argamakmur ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) M Diamin dan juga selaku  menerima kuasa dari Edo Kusuma  Meminta kepada Kapolda Bengkulu  untuk menindaklanjuti laporan nya terkait adanya malpraktek  yang dilakukan oleh Oknum Dokter dan perawat di RSUD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tersebut.

untuk segera memanggil nama-nama yang sudah di laporkan ke rasmus umum  di Polda Bengkulu pada Tanggal 25 September  2023 dengan No. : STTLP/B/307/X/2023/SPKT/ POLDA BENGKULU ) untuk menindaklanjuti laporan dari kuasa hukum Edo Kusuma tersebut yang dilakukan oleh Oknum dokter dan perawat yang terlibat dugaan MALPRAKTEK tersebut karena dianggap sudah membuat pasien menjadi kehilangan masa depan dan terbaring lemah di tempat tidur nya kata  kuasa Hukum Reno Ardiansyah,SH,MH dan  M Diamin selaku  Ketua umum ( OMBB ) M Diamin. 

Baca Juga  Pemerintah Desa Lubuk Sematung Kec.Tanjung Agung Palik Laksanakan Titik nol Pembangunan Drainase

dikarenakan pasien yang bernama edo Kusuma pun menjadi putus sekolah,  dengan ada nya perbuatan Oknum Dokter dan perawat yang diduga  melakukan  MALPRAKTEK kepada seorang anak yang bernama edo Kusuma,

M diamin pun mengatakan supaya Kapolda Bengkulu segera memanggil Oknum Dokter dan perawat  yang diduga melakukan Malpraktek tersebut  dan kami mengharapkan kerjasama nya yang baik kepada Polda Bengkulu supaya dimintai keterangannya terkait adanya dugaan Malpraktek tersebut ungkap  M Diamin.

Dan juga supaya tidak ada lagi yang menjadi korban MALPRAKTEK di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Bengkulu ungkap M Diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional)

Kami sebagai Organisasi Kemasyarakatan menjalankan sesuai dengan Anggaran dasar dan anggaran Rumah tangga Organisasi kemasyarakatan ( OMBB ) dan Juga ligilitas Organisasi yang  kami jalankan  sudah berbadan Hukum dan disahkan Oleh negara di NKRI ini ungkap M Diamin Ketua umum  ( OMBB ) kepada Awak media.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB