Kota Bengkulu Mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu Mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

Kota Bengkulu Mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Kota Bengkulu berhasil mempertahanlan kualitas standar pelayanan publik untuk masyarakat.

Pada tahun 2021 pelayanan publik di Kota Bengkulu berada pada peringkat tinggi, dan tahun 2022 masih berada pada peringkat tinggi (hijau).

Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 337 tahun 2022 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022.

Kota Bengkulu Mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

“Kita bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih kualitas tertinggi. Terimah kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik,” ungkap Helmi, Kamis (26/1/23).

Menurut Helmi, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga  Helmi Hasan mengajak warga Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan

Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelayanan publik, seperti di Dukcapil, DPMPTSP dan OPD lainnya.

“Sedari awal kita bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Pokoknya yang berurusan di Kota Bengkulu pulang-pulangnya bahagia. Tidak berbelit-belit sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktu dan cepat selesai, bahkan kita menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima,” tuturnya.

“Pada intinya penghargaan yang kita terima ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan undang-undang” lanjutnya.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:43 WIB