Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. Isnan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Jumat (29/1/2021).
Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, KPK telah memeriksa Isnan Fajri terkait adanya perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh SJT sebagai salah satu eksportir Benur di KKP, dan dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut.
“Saksi Isnan Fajri juga dikonfirmasi atas pengetahuannya adanya dugaan aliran uang ke pihak-pihak lain dalam upaya izin tambak udang dimaksud,” jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, selain Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi juga telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap tersebut.