KPK Periksa Rohidin dan Gusril Terkait Izin Ekspor Benih Lobster

- Penulis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi  terkait kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Rohidin dan Gusril dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo, saat ini Rohidin dan Gusril sudah berada di KPK untuk dimintai pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Saat ini mereka (Rohidin dan Gusril.Red) sedang diperiksa oleh tim penyidik KPK,” kata Fikri, Senin (18/1/2021).

Selain Gusril dan Rohidin, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain. Diantaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur Edwar Heppy pada Jumat kemarin.

Baca Juga  Babinsa Sungai Pinyuh dan Tim Tracer Anjungan Tegakkan Disiplin Prokes

“Edwar Heppy dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah kabupaten Kaur,” Lanjut Ali.

Dikutip dari Suara.com Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya. Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat. (Yanto)

Editor Redaksi : Dika

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis dan Sambang ke SDN Bale, Perkuat Kedekatan Humanis dengan Masyarakat
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City
Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Pengemasan Ilegal Minyakkita Satu Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Peringati May Day 2026, Kapolda Bengkulu Jalan Santai Bersama Buruh Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis dan Sambang ke SDN Bale, Perkuat Kedekatan Humanis dengan Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:25 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Pengemasan Ilegal Minyakkita Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:08 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Berita Terbaru