KPU Kota Bengkulu Mulai Bentuk Badan Ad-hoc untuk Pilkada 2024 pada 17 April

- Penulis

Rabu, 3 April 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan membentuk badan Ad-hoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut pada 17 April hingga 18 November 2024.

“Dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024 pembentukan badan ad-hoc akan dilakukan mulai 17 April sampai 18 November 2024,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Bengkulu, Selasa.

Ia menyebutkan, pembentukan badan ad-hoc tersebut sama dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 yang terdiri dari panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pembentukan badan ad-hoc tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8.

“Pembentukan badan adhoc bisa dilakukan perekrutan ulang atau dilakukan evaluasi terhadap petugas adhoc sebelumnya. Namun kami hingga saat ini masih menunggu arahan terkait hal tersebut,” ujar Anggi

Baca Juga  KPU Kota Bengkulu Selesaikan Pencoklitan di Seluruh TPS

Sementara itu, bagi bakal calon Wali Kota di wilayah tersebut pada Pilkada 2024 secara perorangan harus memiliki dukungan sebanyak 22.600 orang.

Sebanyak 22.600 dukungan tersebut diambil dari jumlah atau total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bengkulu sebanyak 270.194 pemilih.

Untuk pengumpulan dukungan tersebut, kata Anggi, dapat dilakukan oleh bakal calon pada Mei hingga Agustus 2024 dan untuk informasi selanjutnya terkait aturan dan persyaratan pada Pilkada 2024 masih menunggu arahan dari KPU pusat.

Diketahui sebelumnya, jumlah partisipasi pemilih di Kota Bengkulu pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 84,48 persen atau 228.265 pemilih dari 270.194 DPT.

Untuk jumlah partisipasi pemilih di Kota Bengkulu mengalami peningkatan, dari 2019 yaitu 81 persen dan 2024 meningkat menjadi 84,48 persen.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Provinsi Bengkulu: Jangan Ada Politisasi SARA Saat Kampanye Rapat Umum
KPU Kota Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil di Pilkada Serentak 2024
KPU Bengkulu Rekrut 3.577 Anggota KPPS pada Pilkada 2024
Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu Siapkan lima TPS khusus 
Rutan Bengkulu Ikut Rapat Kerja Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih Bersama KPU Kota Bengkulu
KPU Kota Bengkulu Selesaikan Pencoklitan di Seluruh TPS
KPU Kota Bengkulu Lakukan Verifikasi Faktual 23.509 KTP Pendukung Ariyono dan Harialyyanto
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:59 WIB

KPU Provinsi Bengkulu: Jangan Ada Politisasi SARA Saat Kampanye Rapat Umum

Selasa, 24 September 2024 - 13:17 WIB

KPU Kota Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 19 September 2024 - 10:54 WIB

KPU Bengkulu Rekrut 3.577 Anggota KPPS pada Pilkada 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:34 WIB

Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu Siapkan lima TPS khusus 

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:58 WIB

Rutan Bengkulu Ikut Rapat Kerja Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih Bersama KPU Kota Bengkulu

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB