KUA Arga Makmur Siap Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KUA Arga Makmur memimpin ikrar tanah wakaf jamaah Masjid Nurul Iman Desa Kuro Tidur. 

 

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kepala Kantor Urusan Agama Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Razikin Fajri, S.Ag akan terus mendorong proses percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk kegiatan ibadah dan sarana umum lainnya.

“Perubahan status harta benda wakaf dalam bentuk penukaran harus dengan izin tertulis dari Menteri Agama berdasarkan pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” kata Razikin Fajri usai memimpin ikrar tanah wakaf warga dan pengurus Masjid Nurul Iman Desa Kiro Tidur. Senin (3/5/ 2021)

Razikin juga menyampaikan, harta benda wakaf berupa tanah dan bangunan harus dimanfaatkan sesuai tujuan dan fungsi wakaf, yaitu sebagai sarana dan kegiatan ibadah, sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan, bantuan kepada fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, beasiswa, kemajuan dan peningkatan ekonomi umat atau kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah serta peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harta benda yang sudah diwakafkan tidak diperkenankan ditarik kembali dan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Pengecualian hanya diberikan terhadap penukaran apabila harta benda wakaf digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariah, atau harta benda wakaf tidak dapat dipergunakan sesuai dengan ikrar wakaf, atau pertukaran dilakukan untuk keperluan keagamaan secara langsung dan mendesak.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Utara Akan Mendalami R-APBD 2023

Demikian juga pengamanan tanah wakaf dan pengembangan nilai manfaat aset wakaf membutuhkan kerjasama lintas sektoral dan peran aktif masyarakat, terutama para nazhir wakaf itu sendiri. Program percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah upaya konkrit pemerintah guna mewujudkan tertib hukum di bidang agraria dan perwakafan.

“Harapan kami, semua masyarakat tidak mengalami kendala apa pun untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya masing-masing, termasuk sertifikasi tanah wakaf untuk masjid yang berdiri di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial komplek-komplek perumahan, karena semua itu memerlukan dukungan kebijakan dari instansi yang berwenang,” Jelas Razikin Fajri, S.Ag

Selin itu Ketua BKM Masjid Nurul Iman, Ismail Yugo mengatakan,  Percepatan penyelesaian sertifikasi tanah, termasuk sertifikasi tanah wakaf, adalah kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Proses penerbitan sertifikat tanah tetap memperhatikan status hukum dan asal usul hak atas tanah serta persyaratan dokumen sesuai aturan yang berlaku.

“Prosesnya cepat, kami memberikan apresiasi positif untuk petugas KUA Arga Makmur dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Semoga ini menjadi awalan yang baik bagi jamaah dan masyarakat wilayah kami,” sampai Ismail Yugo.(Bela)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB