KUA Arga Makmur Siap Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KUA Arga Makmur memimpin ikrar tanah wakaf jamaah Masjid Nurul Iman Desa Kuro Tidur. 

 

BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Kepala Kantor Urusan Agama Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Razikin Fajri, S.Ag akan terus mendorong proses percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk kegiatan ibadah dan sarana umum lainnya.

“Perubahan status harta benda wakaf dalam bentuk penukaran harus dengan izin tertulis dari Menteri Agama berdasarkan pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” kata Razikin Fajri usai memimpin ikrar tanah wakaf warga dan pengurus Masjid Nurul Iman Desa Kiro Tidur. Senin (3/5/ 2021)

Razikin juga menyampaikan, harta benda wakaf berupa tanah dan bangunan harus dimanfaatkan sesuai tujuan dan fungsi wakaf, yaitu sebagai sarana dan kegiatan ibadah, sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan, bantuan kepada fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, beasiswa, kemajuan dan peningkatan ekonomi umat atau kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah serta peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harta benda yang sudah diwakafkan tidak diperkenankan ditarik kembali dan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Pengecualian hanya diberikan terhadap penukaran apabila harta benda wakaf digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariah, atau harta benda wakaf tidak dapat dipergunakan sesuai dengan ikrar wakaf, atau pertukaran dilakukan untuk keperluan keagamaan secara langsung dan mendesak.

Baca Juga  Pemdes Talang Baru Giting Bengkulu Utara Laksanakan Titik Nol Pembangunan Pelapis Tebing

Demikian juga pengamanan tanah wakaf dan pengembangan nilai manfaat aset wakaf membutuhkan kerjasama lintas sektoral dan peran aktif masyarakat, terutama para nazhir wakaf itu sendiri. Program percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah upaya konkrit pemerintah guna mewujudkan tertib hukum di bidang agraria dan perwakafan.

“Harapan kami, semua masyarakat tidak mengalami kendala apa pun untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya masing-masing, termasuk sertifikasi tanah wakaf untuk masjid yang berdiri di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial komplek-komplek perumahan, karena semua itu memerlukan dukungan kebijakan dari instansi yang berwenang,” Jelas Razikin Fajri, S.Ag

Selin itu Ketua BKM Masjid Nurul Iman, Ismail Yugo mengatakan,  Percepatan penyelesaian sertifikasi tanah, termasuk sertifikasi tanah wakaf, adalah kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Proses penerbitan sertifikat tanah tetap memperhatikan status hukum dan asal usul hak atas tanah serta persyaratan dokumen sesuai aturan yang berlaku.

“Prosesnya cepat, kami memberikan apresiasi positif untuk petugas KUA Arga Makmur dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Semoga ini menjadi awalan yang baik bagi jamaah dan masyarakat wilayah kami,” sampai Ismail Yugo.(Bela)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB