Kunker ke Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Bengkulu ‘Intip’ Program Sekolah Gratis

- Penulis

Senin, 17 Januari 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. Kunker ini bertujuan untuk melihat sistem pendidikan di Sumsel.

Ketua Komisi IV Dempo Xler mengatakan, pendidikan di Sumatra Selatan tersebut menjadi pengembang pendidikan terbaik se Sumatera, ia ingin membawa citra itu dalam pendidikan di Provinsi Bengkulu.

“Kemarin kita ke Palembang kunjungan ke dinas pendidikan mengambil studi banding pendidikan karena pendidikan Sumsel menjadi pengembang pendidikan terbaik se-Sumatra dan sudah berlaku pendidikan gratis sejak 2008,” kata Dempo pada bengkulunews.co.id (17/01/22).

Menurut Dempo, sistem pendidikan di Sumsel jauh lebih baik. Hal ini bisa diterapkan di Bengkulu khusus pada program pendidikan gratis.

“Nah kita juga mau menerapkan pendidikan gratis di Provinsi Bengkulu juga menanyakan aturan-aturan apa saja sebagai pergub-nya, perda-nya,” jelasnya

Ia mengatakan pendidikan SMA/SMK di Provinsi Bengkulu tidak akan lagi memungut uang SPP kepada siswa dikarenakan gubernur telah menetapkan visi misinya yaitu spp sekolah gratis 12 tahun, untuk mewujudkan hal itu pihak pemerintah meminta regulasi dari gubernur jika perda tidak memungkinkan.

“Mulai per 1 januari ini menurut APBD SMA/SMK se provinsi tidak ada lagi SPP karena gubernur telah menetapkan visi misinya dalam RPJMD yaitu SPP sekolah gratis, nah untuk mewujudkannya pihak pemerintah meminta gubernur regulasi aturan atau pergub kalo belum memungkinkan membuat perda,” ucapnya.

Baca Juga  Tindak Lanjut Memorandum of Rafflesia, Bengkulu dan Sumbar Teken Kerjasama

Ia beralasan jika uang spp yang diambil dari orangtua siswa dihapuskan tidak akan ada penggantinya jika diganti biaya APBD tidak akan mungkin, karena di dalam APBD tidak tercantum uang pengganti SPP. Surat SE dari pemerintah sudah dikeluarkan namun bersifat tidak mengikat karna itu diperlukan regulasi pemerintah agar jika sekolah masih mengambil uang SPP maka yang bersangkutan akan ditindak lanjuti.

“Kenapa karena uang yang diambil dari orangtua yaitu SPP dihapuskan lalu apa penggantinya? Misalnya dari biaya pembangunan, uang kursi, atau dialokasikan dari dana BOS tapi apa cukup ini? Harus ada dari APBD. Tapi di APBD gak tercantum APBD pengganti SPP,” ujar Dempo.

“Maka perlunya regulasi peraturan gubernur atau peraturan daerah kemarin sempat diterbitkan jadi jika sekolah masih mengambil uang SPP orang tersebut harus dipermasalahkan. Kemarin sempat diterbitkan oleh gubernur namanya SE surat imbauan ya namun itu tidak mengikat,” demikian Dempo.

(M)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB