Kunker ke Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Bengkulu ‘Intip’ Program Sekolah Gratis

- Penulis

Senin, 17 Januari 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. Kunker ini bertujuan untuk melihat sistem pendidikan di Sumsel.

Ketua Komisi IV Dempo Xler mengatakan, pendidikan di Sumatra Selatan tersebut menjadi pengembang pendidikan terbaik se Sumatera, ia ingin membawa citra itu dalam pendidikan di Provinsi Bengkulu.

“Kemarin kita ke Palembang kunjungan ke dinas pendidikan mengambil studi banding pendidikan karena pendidikan Sumsel menjadi pengembang pendidikan terbaik se-Sumatra dan sudah berlaku pendidikan gratis sejak 2008,” kata Dempo pada bengkulunews.co.id (17/01/22).

Menurut Dempo, sistem pendidikan di Sumsel jauh lebih baik. Hal ini bisa diterapkan di Bengkulu khusus pada program pendidikan gratis.

“Nah kita juga mau menerapkan pendidikan gratis di Provinsi Bengkulu juga menanyakan aturan-aturan apa saja sebagai pergub-nya, perda-nya,” jelasnya

Ia mengatakan pendidikan SMA/SMK di Provinsi Bengkulu tidak akan lagi memungut uang SPP kepada siswa dikarenakan gubernur telah menetapkan visi misinya yaitu spp sekolah gratis 12 tahun, untuk mewujudkan hal itu pihak pemerintah meminta regulasi dari gubernur jika perda tidak memungkinkan.

“Mulai per 1 januari ini menurut APBD SMA/SMK se provinsi tidak ada lagi SPP karena gubernur telah menetapkan visi misinya dalam RPJMD yaitu SPP sekolah gratis, nah untuk mewujudkannya pihak pemerintah meminta gubernur regulasi aturan atau pergub kalo belum memungkinkan membuat perda,” ucapnya.

Baca Juga  Ketua Komisi III Imbau, Perusahaan Bayar THR

Ia beralasan jika uang spp yang diambil dari orangtua siswa dihapuskan tidak akan ada penggantinya jika diganti biaya APBD tidak akan mungkin, karena di dalam APBD tidak tercantum uang pengganti SPP. Surat SE dari pemerintah sudah dikeluarkan namun bersifat tidak mengikat karna itu diperlukan regulasi pemerintah agar jika sekolah masih mengambil uang SPP maka yang bersangkutan akan ditindak lanjuti.

“Kenapa karena uang yang diambil dari orangtua yaitu SPP dihapuskan lalu apa penggantinya? Misalnya dari biaya pembangunan, uang kursi, atau dialokasikan dari dana BOS tapi apa cukup ini? Harus ada dari APBD. Tapi di APBD gak tercantum APBD pengganti SPP,” ujar Dempo.

“Maka perlunya regulasi peraturan gubernur atau peraturan daerah kemarin sempat diterbitkan jadi jika sekolah masih mengambil uang SPP orang tersebut harus dipermasalahkan. Kemarin sempat diterbitkan oleh gubernur namanya SE surat imbauan ya namun itu tidak mengikat,” demikian Dempo.

(M)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

Berita Terbaru