Lahan Kembali Di Kuasai oleh Jaringan Fatimah, Kuasa Hukum IAIN Segera Lapor Polda

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum IAIN Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Setelah beberapa tahun lahan milik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) tidak lagi di serobot warga, namun akhir-akhir ini group Fatimah bersama Miharsi’i dan rekan-rekannya kembali menduduki tanah milik IAIN Bengkulu

Hal ini ditemukannya kondisi lahan tersebut perlahan bersih dari semak-semak dan sudah ditanami tanaman beberapa batang pisang serta tanaman holtikultura.

Diceritakan Minharsi’i, selama menduduki lahan tersebut sudah berulang kali pihak IAIN Bengkulu berusaha untuk mengusir mereka.

Pondok Warga Group Fatima yang menduduki lahan IAIN Bengkulu

“Sudah lima kali pihak IAIN kesini, datang langsung, berkirim surat dan sampai terakhir menurunkan pengacara,” ungkap Minharsi’i saat diwawancara, Selasa (14/9/21).

Dikatakannya, selama melakukan aksinya, pihak IAIN tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut kepada mereka.

“Kalau memang milik IAIN Bengkulu, mana buktinya ?, kemaren pengacara IAIN datang juga saat diminta tunjukkan surat, mereka tidak bisa menunjukkan,” ujar Miharsi’i.

Dilain pihak, Kuasa Hukum IAIN Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay saat dikonfirmasi mengatakan akan melapor ke pihak yang berwajib.

“Dalam waktu dekat kita akan laporkan kepihak yang berwajib,” sampainya.

Baca Juga  Sambangi Pemprov Bengkulu,KPK RI Optimis Minta Revitalisasi Samsat

Diceritakan oleh Achmad Tarmizi, saat dirinya turun ke lokasi, warga yang menduduki lahan tidak bisa menunjukkan alas hak atas lahan tersebut, maka dari itu selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak IAIN dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke pihak Polda Bengkulu. Mirisnya lagi sertifikat yang diklaim oleh pihak jaringan fatimah setelah dicek sertifikat tersebut Bodong, Karena tidak terigester di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu.

“Jadi dulu pernah digugat oleh grup Fatimah Cs Ke Pegadilan PTUN Medan dan alhamdulilah dimenangkan oleh IAIN Bengkulu. karena  dalam persidangan  saat itu terkuak bahwa warga yang menduduki lahan itu tidak bisa menunjukkan surat yang syah. sehingga pihak Pengadilan PTUN Medan  menetapkan keputusan bahwa  lahan itu syah di menangkan  IAIN Bengkulu” Tegas Tarmizi

Ia menambahkan” Saat ini jaringan fatimah kembali mengklaim bahwa lahan itu miliknya mengatasnamakan warga. karna  pihak IAIN memiliki surat yang syah, maka saya selaku kuasa hukum IAIN akan melaporkan warga yang terkesan mavia tanah itu ke pihak yang berwajib ”. Pungkasnya.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB