Pembatasan Penggunaan Solar Bersubsidi, Pemprov Bengkulu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Msrsyah

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Menyikapi aturan baru Kementerian ESDM tentang pembatasan penggunaan solar bersubsidi bagi jenis kendaraan tertentu dan mulai munculnya polemik di tengah masyarakat khususnya pemilik angkutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu langsung ambil sikap dengan berkoordinasi bersama para pihak terkait.

Dari rapat koordinasi yang dilakukan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemprov Bengkulu akan mempertimbangkan situasi dan kondisi perekonomian Bengkulu serta kondisi masyarakat yang masih sangat rentan untuk memberlakukan aturan baru Kementerian ESDM tersebut.

“Jadi ini akan kita koordinasikan dulu kepada BPH Migas, ke BPK termasuk ke Kementerian ESDM, kapan ini sudah harus diberlakukan,” jelas Gubernur Rohidin usai pimpin Rapat Pengendalian dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi, di Ruang Rapat Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/07/2022).

Gubernur Bengkulu Rohidin Msrsyah

Lanjut Gubernur Rohidin, yang masih dalam fokus pembahasan dalam pertemuan bersama pihak pertamina dan pelaku usaha angkutan batu bara juga terkait penggunaan untuk perusahaan tambang dan harus dikaji dulu biaya per matrik tonnya, termasuk untuk perusahaan CPO.

Baca Juga  Derta Rohidin: Program Pokok PKK Sebagai Garda Terdepan

“Sampai keputusan ini belum diberlakukan atau masih belum ada hasil dari koordinasi itu maka masih diberlakukan aturan sebagaimana biasa. Terutama kepada komoditas bahan pangan, hasil perkebunan dan galian C,” imbuh Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Sales Branch Manager Pertamina Bengkulu Ferry Fernando menjelaskan, terkait pemberlakukan aturan baru Kementerian ESDM ini, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada pihak pengusaha pertambangan dan angkutan pertambangan.

“Sosialisasi mulai dilakukan sejak Selasa kemarin sambil melakukan penghitungan ulang ongkos angkut dengan menggunakan BBM non subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi meminta adanya pengawasan yang ketat terkait penggunaan solar bersubsidi ini. Jangan sampai justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Karena kita melihat dari selisih antara harga subsidi dan non subsidi ini besar sekali dan pihak pertamina Bengkulu harus mengantisipasi postensi kecurangan-kecurangan yang akan timbul,” Pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB