Lakukan Pungli 125 Ribu, Lurah Sumber Jaya Berdalih

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kabar adanya pungutan ratusan ribu kepada para pedagang kecil di Kawasan Taman Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu mendapat respon dari Lurah Sumber Jaya, Suzanna Erdawati.

Dirinya menyebut jika para pedagang membayar 125 ribu per bulan dan disetorkan ke lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Sumber Jaya.

“Iuran tersebut sudah berdasarkan kesepakatan. 100 ribu untuk iuran sampah yang disetorkan ke pihak kelurahan, 25 ribunya setiap bulan kita infakkan ke Baznas Kota,” kata Suzanna Sabtu (30/01).

Baca Juga  Polresta Bengkulu Berhasil Amankan 43 Orang Dalam Operasi Pekat

Dirinya mengaku jika iuran kebersihan yang diambil dari para pedagang akan digunakan untuk membayar gaji para tukang sapu, tukang pungut sampah.

“Uang kebersihan itu untuk membayar empat orang tukang sapu, masing-masing 500 ribu, seorang tukang pungut sampah dengan gaji 500 ribu dan membeli alat-alat,” tutupnya.

Baca Juga  Polresta Bengkulu Berhasil Amankan 43 Orang Dalam Operasi Pekat

Sementara itu Ketua Baznas Kota, Habib Alkaf mengaku tidak mengetahui persis perihal iuran wajib sebesar 25 ribu yang dibebankan kepada para pedagang di sekitar Taman Simpang Kandis. Namun dirinya membenarkan jika pihaknya menerima sedekah yang disalurkan LPM Sumber Jaya secara kolektif.

“Waktu itu mereka dikumpulkan untuk minta bantuan alat jualan ke Baznas. Lalu saya beri saran, supaya berkah maka para pedagang harus menyisikan sebagian rezekinya untuk disedekahkan. Kita juga tidak mematok berapa mereka harus sedekah, yang penting ikhlas. Di kelurahan pasti ada pembukuannya, kalau kita tidak tahu masalah iuran 25 ribu yang diwajibkan, karena Baznas menerima sedekah atas nama pedagang Simpang Kandis secara kolektif,” tutupnya. (RN)

Share

Tinggalkan Balasan