Lalai Saat Mengemudi, Plt Kadishub Jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKA: Kondisi mobil dinas Plt Kadishub Kabupaten Kepahiang saat mengalami kecelakaan di Desa Pulogeto Kecamatan Merigi, pada awal April lalu.

 

KEPAHIANG.Beritarafflesia.com – Diduga lalai ketika mengemudi kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepahiang berinisial ZP, ditetapkan penyidik Satlantas Polres Kepahiang sebagai tersangka, pada kemarin kamis (6/5/2021).

Penetapan ini setelah kurang lebih 1 bulan, perkara kecelakaan lalu lintas yang dialami ZP bersama kendaraan dinasnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Lantas Iptu Fery Octaviari, S.Ik, MH mengungkapkan, bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi perkara Laka Lantas beruntun ini, sudah tuntas dan dinyatakan rampung. Bahkan dari hasil penyelidikan yang sudah mereka lakukan, dengan tegas Fery mengungkapkan kalau ZP secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses penyelidikanya sudah tuntas dan perkaranya sudah naik penyidikan. Bahkan ZP yang terlibat dalam kasus ini secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Fery.

Dalam kasus ini, Fery mengungkapkan, jika ZP ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan. Sehingga perbuatanya tersebut membuat Kadis ini dijerat pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Dengan dasar UU ini pula Fery mengakui jika tersangka bisa terancam dipenjara.

Baca Juga  RKP Desa, Pemdes Mekar Sari Prioritaskan Infrastruktur Jalan

“Karena kelalaiannya, tersangka bisa terancam pidana penjara,” jelasnya.

Selanjutnya dia mengungkapkan kalau dalam perkara ini, tersangka yang berstatus sebagai ASN dan memang merupakan warga asli Kabupaten Kepahiang ini sama sekali tidak memiliki kemungkinan untuk melarikan diri. Oleh sebab itu meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fery mengatakan kalau ZP sama sekali tidak ditangkap atau ditahan.

“Proses penyelidikanya sudah tuntas dan sekarang sudah memasuki tahapan penyidikan. Jika sudah rampung nanti secepatnya perkara ini akan kami limpahkan,” tutupnya.

Sekedar mengingatkan kalau 1 April lalu, ZP mengendarai Mobil Dinas (Mobnas) jenis APV hitam yang biasa digunakanya untuk bekerja. Dalam perjalanan pulang bekerja tepatnya saat melintas di Desa Pulo Geto Baru, mobil yang dikemudikanya ini mendadak menabrak mobil jenis Mitsubishi Colt 300 yang ada di depannya.

Diduga lalai dan berkecepatan tinggi, benturan yang keras membuat mobil yang ada di depannya terperosok ke tepi badan jalan dan menabrak tembok rumah warga setempat. Nyaris memicu kemacetan lalu lintas, perkara ini kemudian langsung ditangani Satlantas Polres Kepahiang.

Sementara itu, ZP sendiri ketika dikonfirmasi RB, hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan konfirmasi. Bahkan beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, sama sekali tidak ada respon dari ZP. (Jon)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB