Lalai Saat Mengemudi, Plt Kadishub Jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKA: Kondisi mobil dinas Plt Kadishub Kabupaten Kepahiang saat mengalami kecelakaan di Desa Pulogeto Kecamatan Merigi, pada awal April lalu.

 

KEPAHIANG.Beritarafflesia.com – Diduga lalai ketika mengemudi kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepahiang berinisial ZP, ditetapkan penyidik Satlantas Polres Kepahiang sebagai tersangka, pada kemarin kamis (6/5/2021).

Penetapan ini setelah kurang lebih 1 bulan, perkara kecelakaan lalu lintas yang dialami ZP bersama kendaraan dinasnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Lantas Iptu Fery Octaviari, S.Ik, MH mengungkapkan, bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi perkara Laka Lantas beruntun ini, sudah tuntas dan dinyatakan rampung. Bahkan dari hasil penyelidikan yang sudah mereka lakukan, dengan tegas Fery mengungkapkan kalau ZP secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses penyelidikanya sudah tuntas dan perkaranya sudah naik penyidikan. Bahkan ZP yang terlibat dalam kasus ini secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Fery.

Dalam kasus ini, Fery mengungkapkan, jika ZP ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan. Sehingga perbuatanya tersebut membuat Kadis ini dijerat pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Dengan dasar UU ini pula Fery mengakui jika tersangka bisa terancam dipenjara.

Baca Juga  Tingkatkan Penghasilan Usaha Mikro Kepahiang, Kepala DPPKBP3A Berikan Bantuan

“Karena kelalaiannya, tersangka bisa terancam pidana penjara,” jelasnya.

Selanjutnya dia mengungkapkan kalau dalam perkara ini, tersangka yang berstatus sebagai ASN dan memang merupakan warga asli Kabupaten Kepahiang ini sama sekali tidak memiliki kemungkinan untuk melarikan diri. Oleh sebab itu meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fery mengatakan kalau ZP sama sekali tidak ditangkap atau ditahan.

“Proses penyelidikanya sudah tuntas dan sekarang sudah memasuki tahapan penyidikan. Jika sudah rampung nanti secepatnya perkara ini akan kami limpahkan,” tutupnya.

Sekedar mengingatkan kalau 1 April lalu, ZP mengendarai Mobil Dinas (Mobnas) jenis APV hitam yang biasa digunakanya untuk bekerja. Dalam perjalanan pulang bekerja tepatnya saat melintas di Desa Pulo Geto Baru, mobil yang dikemudikanya ini mendadak menabrak mobil jenis Mitsubishi Colt 300 yang ada di depannya.

Diduga lalai dan berkecepatan tinggi, benturan yang keras membuat mobil yang ada di depannya terperosok ke tepi badan jalan dan menabrak tembok rumah warga setempat. Nyaris memicu kemacetan lalu lintas, perkara ini kemudian langsung ditangani Satlantas Polres Kepahiang.

Sementara itu, ZP sendiri ketika dikonfirmasi RB, hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan konfirmasi. Bahkan beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, sama sekali tidak ada respon dari ZP. (Jon)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:57 WIB

KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB