Langgar SE Walikota, Pemkot Akan Panggil Manajemen Hotel

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah melarang pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kota Bengkulu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor : 338/28/B.Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.

Ternyata setelah ditetapkannya SE ini masih saja ditemukannya pihak-pihak yang melanggar surat edaran tersebut dengan tetap melaksanakan pesta pernikahan di wilayah Kota Bengkulu.

Seperti yang terjadi Minggu (30/01/2021) lalu, Tim Yustisi Satgas Penegak Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol-PP Kota Bengkulu melakukan pembubaran pesta pernikahan yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu. Pembubaran tersebut menindaklanjuti SE Walikota Bengkulu yang sampai saat ini masih berlaku di Kota Bengkulu.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membenarkan bahwa telah terjadi pergelaran pesta pernikahan di hotel tersebut. Ia meminta kepada pihak penyelenggara pesta pernikahan yang ada di Kota Bengkulu untuk tetap mematuhi aturan sesuai SE Walikota Bengkulu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, karena hingga saat ini SE Walikota tersebut masih berlaku.

Baca Juga  Resepsi Pernikahan Kembali Dilarang, Pasangan Calon Pengantin Ini Kecewa

“Ya benar, saya juga punya arsip dan foto terkait pelaksanaan pesta pernikahan di hotel tersebut. Satpol-PP juga langsung turun dan meminta pihak penyelenggara untuk membubarkan, tapi karena memang sudah terselenggara kita minta tetap patuhi prokes dan kemudian secara perlahan bubar dari kerumunan. Tapi kepada pihak hotel dan juga usaha-usaha yang lain untuk tetap mematuhi SE Walikota karena itu adalah suatu ketetapan hukum. Saat ini kami bersama Satgas Covid-19 sedang mengkaji, jika memang data dari Dinkes terjadi penurunan angka Covid-19 insya Allah akan kita beri kelonggaran untuk pelaksanaan pesta pernikahan,” ujar Dedy.

Tambah Dedy, Pemkot melalui Satpol-PP akan melakukan pemanggilan terhadap Manajemen Hotel terkait kegiatan pesta pernikahan yang digelar tersebut.

“Satpol-PP dan pihak terkait nanti akan memanggil pihak Manajemen Marcure Hotel. Nanti akan kita tanyakan apakah mereka tidak tahu soal SE ataukah seperti apa nantinya penjelasan dari mereka,” tutup Dedy. (Rilis)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru