Lanjut Intrograsi Kasus Korupsi KONI, Polda Perikasa MI

- Penulis

Rabu, 12 Mei 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu Mufron Imron

Bengkulu, (Beritarafflesia.com)  – Selasa (11/5/2021), Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkulu senilai Rp 15 milyar oleh Polda Bengkulu, berlanjut dengan pemeriksaan terhadap MI sebagai tersangka. Mantan ketua umum KONI itu diperiksa selama 6 jam, yang dimulai sekitar pukul 10.00 pagi.

Penasehat Hukum MI, Hanafi Pranawijaya, menyatakan kliennya dimintai keterangan terkait penggunaan atau aliran dana hibah yang sudah dicairkan. Ada belasan pertanyaan yang diajukan terkait proses pencairan sampai realisasinya.

Menurut Hanafi, sejumlah pertanyaan ada yang memang bisa dijawab. Namun sejumlah pertanyaan lain belum terjawab.

“Ada yang masih ingat ada juga yang dia lupa. Soal pencairan dana ini kan panjang. Jadi tidak semua dia ingat,” kata Hanafi.

Kepada penyidik, kata Hanafi, MI mengakui ada dana yang dipakai untuk urusan pribadi. Di antaranya untuk keperluan pengurusan proyek.

“Tapi yang bikin pak MI bingung adalah jumlah kerugian negara yang angkanya sampai 11 milyar. Beliau tidak ambil uang sebanyak itu. Makanya dia perlu waktu untuk mengingat-ingat dulu. Yang pasti tidak sebesar itu lah,” kata Hanafi.

Dikatakan Hanafi, MI sendiri belum sampai kepada soal apakah dana hibah itu juga dinikmati oknum yang lain. Penyidik, kata Hanafi, juga belum sedetail itu mempertanyakannya.

“Kalau nanti pendalaman mungkin akan tergambar lah nanti, ” ujarnya.

Baca Juga  Langgar SE Walikota, Pemkot Akan Panggil Manajemen Hotel

Di sisi lain Hanafi menyebut kondisi MI sudah tidak fit seperti biasanya. Ada riwayat penyakit yang kembali kambuh. Namun MI tetap bersikap kooperatif.

Hanafi juga mengakui saat pemeriksaan tadi anak dan istri MI sempat datang menjenguk.

“Mereka kan (anak istri MI, red) sudah lama juga tidak bersama. Jadi mereka datang untuk memastikan bagaimana kabar pak MI,” kata Hanafi.

Hanafi menandaskan upaya penangguhan terhadap penahanan MI juga dimohonkan kepada penyidik karena memang adalah hak tersangka yang diatur undang-undang.

Sementara itu, Direktur Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Dolifar Manurung mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka MI akan digeber agar bisa dilanjutkan ke tahap I pemberkasan.

Secara umum, lanjut Dolifar, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait sudah selesai. Pihaknya tinggal menggali keterangan dari tersangka terkait perkara yang disangkakan saja.

“Target kita secepatnya bisa tahap I naik ke Kejaksaan. Kemudian bisa dilimpahkan pada minggu ketiga atau ke empat bulan Mei ini,” katanya.

Dolifar menegaskan, kasus korupsi KONI yang akan dilanjutkan ini, tidak lebih istimewa atau menjadi skala prioritas.

“Sama saja dengan kasus yang lain,” imbuhnya.

Terkait penangguhan penahanan, Dolifar menyatakan belum mempelajari surat permohonan yang disampaikan tersangka melalui kuasa hukumnya. “Kita pertimbangkan. Tapi saya belum baca suratnya. Saya baru tahu ada permintaan itu,” katanya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru