LSM Gemawasbi Desak Polda Bengkulu Usut Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Penulis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Gemawasbi Provinsi Bengkulu Jevie Sartika

Bengkulu Selatan,Beritarafflesi.com–Ketua umum lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Gemawasbi Provinsi Bengkulu Jevie Sartika mendesak penyidik Tipiter Polda Bengkulu agar mengusut tuntas kasus alat berat yang telah di Police line pada bulan lalu akibat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.Hal ini disampaikan oleh Jevi saat menyambangi redaksi BR, rabu (09/03/2022)

“Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ini sering terjadi pada  pelaku usaha industri, hal ini tentu sangat merugikan baik bagi Pemerintah (Negara) maupun bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena tujuan pemerintah menerapkan BBM subsidi tersebut untuk membatu masyarat yang ekonominya menengah kebawah.” Kata Jevi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat berat yang di police line penyidik polda Bengkulu 

Ia juga menegaskan, Seharusnya penyidik polda Bengkulu mengusut kasus ini sampai tuntas, jangan pandang bulu, agar semua perusahaan industri yang selama ini beroprasi menggunakan BBM subsidi  mendapat sangsi sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk di ketahui bagi pelaku usaha yang melakukan Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini jelas tindakan yang melanggar hukum. Hal ini berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 53 sampai dengan Pasal 58,tentang Minyak dan Gas Bumi. Maka bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), serta sangsi tambahan berupa penyitaan terhadap barang bukti yang sering digunakan untuk beroprasi” Tegasnya

Dikutif dari media online Lintasbengkulu.com, bahwa Bos Jimas Group yakni Yeyen Permayanti, mengakui kalau 1 unit alat berat jenis Vibro milik PT Aldi Jaya Mandiri (AJM) saat ini masih digaris polisi (Police Line) penyidik Tipidter Polda Bengkulu.

Kenderaan Dumd Truk yang biasa di pakai pelaku untuk mengunjal BBM Subsidi dan saat ini di police line penyidik polda Bengkulu 

“sebagai warga negara yang patuh hukum kami sudah memenuhi panggilan penyidik Tipidter Polda Bengkulu sebagai saksi dalam kasus ini”. Ungkap yeyen (5/03/22).

Baca Juga   Perayaan HUT Ke-75 BS, Peserta Dari Pagar Alam Menangkan Juara 1 Lomba Mancing

Diungkapkan Bos Jimas Group ini, bahwa ada 4 unit alat berat yang di beri garis polisi oleh penyidik Tipidter Polda Bengkulu, yaitu 2 unit Excapator milik anggota polisi berinisal Su dan 1 Unit Escavator milik Ag warga Kabupaten Kaur serta 1 unit Vibro milik AJM.

Yeyen menambahkan “alat kita betul di police line polisi Polda, saat itu pekerjaan pembangunan Tebat Gelumpai baru saja selesai. Cuma satu alat saya yang di Police Line, yakni Vibro,” ujanya.

Bahwa 4 unit alat berat tersebut di police line lantaran dari pihak Kontraktor proyek Tebat Gelumpai menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi, yang ketika itu dipergoki polisi dalam beberapa drigen di lokasi proyek.

“Alat kami ini di sewa, yaitu dengan perjanjian resmi sewa peralatan antara PT AJM dengan PT Bukit zaitun. Untuk PT AJM yang ditandatangani Eko Sugianto sebagai direktur dan Simson Bangun sebagai direktur PT Bukit Zaitun dan bermatrai 10.000. Perjanjian resmi sewa peralatan ini sudah saya sampaikan kepada penyidik Tipidter Polda,” bebernya.

Yeyen tegaskan, dengan sewa alat tersebut pihaknya tidak ada keterkaitan atau keterlibatan dengan penggunaan jenis BBM bersubsidi tersebut.

“didalam perjanjian Pihak ke 1 dalam hal ini adalah PT AJM hanya menyewakan alat. Urusan BBM adalah tanggungjawab PT Bukit Zaitun,” tuturYeyen.

Di Tambah yeyen, bahwa segala persoalan yang timbul diluar perjanjian maka adalah tanggungjawab sepenuhnya pihak ke 2 (PT Bukit Zaitun).

“Sekarang pihak kita PT AJM telah menyampaikan surat pinjam pakai kepada penyidik Tipidter Polda Bengkulu” pungkas yeyen.

Sementara itu ketika di konfirmsi kepada Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. S.Sos.,M.H, terkait masalah alat berat yang di police Line oleh penyidik belum bisa memberi keterangan. Namun sebelumnya ia menyampaikan jika kasus ini masih dalam proses lidik., hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan lanjutan baik dari pihak penyidik tipiter maupun dari kabid humas Polda Bengkulu.(Ynt)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda Ke-96
Dikbud Bengkulu Selatan Terima Siswa Magang Bersertifikat Kebudayaan
Mantan Bupati & Wabup Bengkulu Selatan Optimis Menangkan Helmi-Mian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:10 WIB

MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian Berbasis Riset dan Keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:07 WIB