MPP Bergerak Sasar Kampung Melayu dan Selebar Pasca Liburan Lebaran 

MPP Bergerak Sasar Kampung Melayu dan Selebar Pasca Liburan Lebaran 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Inovasi terbaru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Mal Pelayanan Publik Bergerak akan kembali dilaksanakan pasca libur cuti lebaran.

Sebelumnya, MPP Bergerak telah dilaksanakan di kantor Camat Singaran Pati dengan menghadirkan beberapa layanan seperti perekaman E-KTP, pengurusan izin hingga lainnya. Antusias masyarakat begitu tinggi dengan hadirnya MPP Bergerak ini.

Baca Juga  Jadi Inspektur Upacara di SMAN 2, Kapolresta Kenalkan Program Polisi Sahabat Pelajar

Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Jumat (5/4/2024), menjelaskan MPP Bergerak akan kembali dilaksanakan pasca libur cuti lebaran.

Kata Irsan, ada dua lokasi yang menjadi prioritas usai libur lebaran diantaranya di Kecamatan Kampung Melayu dan Kecamatan Selebar.

MPP Bergerak Sasar Kampung Melayu dan Selebar Pasca Liburan Lebaran

“Lokasi ini dinilai cukup jauh ketika masyarakat hendak mengurus administrasi ke pusat kota dan tentunya memakan waktu. Oleh karena itu, kita berinisiatif MPP Bergerak kita lakukan di dua kecamatan tersebut,” jelas Irsan.

Baca Juga  KPK Datangi DPMPTSP Kota Bengkulu

Kemudian, Irsan kembali menjelaskan apa itu ‘MPP Bergerak’. Arti bergerak ialah semakin dekat dengan masyarakat. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DPMPTSP memberikan pelayanan prima lewat MPP Bergerak.

“Ini inovasi untuk semakin mendekatkan pelayanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya,” ujar Irsan.

Baca Juga  Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemkot Siagakan Layanan Call Center 112

Pada intinya, pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu dalam mengurus perizinan maupun non perizinan. Dengan harapan masyarakat merasakan hadirnya Pemerintah melalui inovasi yang digalakkan tersebut.

Terkait inovasi ini, Irsan ingin kedepannya dapat digalakkan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan