Mukomuko, Honda Supra X Tabrak Mobil L 300 Akibatkan 1 Korban jiwa MD

- Penulis

Senin, 2 November 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Jajaran Sat Lantas Polres Mukomuko kembali tangani kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diakibatkan tabrak belakang mobil hingga menimbulkan adanya korban jiwa MD (meninggal dunia).

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH., ketika dikonfirmasi awak media menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar  pukul 05.54 Wib. Minggu (01/11/2020O). 

“Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, dengan kendaraan yang terlibat sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru nomor polisi BD 4676 NT menabrak 1 unit Mobil Mitsubishi L 300 warna Hitam no pol BG 9043 GB” terangnya. 

Akibat kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni Saudara Hiroman (65) Warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami yang saat kejadian mengendarai sepeda motor dari arah Air Rami menuju ke Ipuh tambahnya.

Baca Juga  Enam Pegawai PNS Mukomuko Diberhentikan Terkait Kasus Korupsi RSUD

Sebelum kejadian, Mobil Mitsubishi L 300 warna Hitam Nomor Polisi BG 9043 GB bermuatan buah sawit yang dikemudikan SR (36) parkir di pinggir sisi kiri jalan karena mengalami pecah ban.

Atas kejadian ini, Kapolres Mukomuko memberikan himbauan agar seluruh warga khususnya pengendara lalu lintas agar dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dan tertib lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB