Mukomuko, Honda Supra X Tabrak Mobil L 300 Akibatkan 1 Korban jiwa MD

Hukum, Mukomuko16 Dilihat

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Jajaran Sat Lantas Polres Mukomuko kembali tangani kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diakibatkan tabrak belakang mobil hingga menimbulkan adanya korban jiwa MD (meninggal dunia).

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH., ketika dikonfirmasi awak media menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar  pukul 05.54 Wib. Minggu (01/11/2020O). 

Baca Juga  Disperindagkop-UKM Mukomuko Minta Kopdes Merah Putih Siapkan Enam Gerai

“Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, dengan kendaraan yang terlibat sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru nomor polisi BD 4676 NT menabrak 1 unit Mobil Mitsubishi L 300 warna Hitam no pol BG 9043 GB” terangnya. 

Baca Juga  Disperindagkop-UKM Mukomuko Minta Kopdes Merah Putih Siapkan Enam Gerai

Akibat kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni Saudara Hiroman (65) Warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami yang saat kejadian mengendarai sepeda motor dari arah Air Rami menuju ke Ipuh tambahnya.

Sebelum kejadian, Mobil Mitsubishi L 300 warna Hitam Nomor Polisi BG 9043 GB bermuatan buah sawit yang dikemudikan SR (36) parkir di pinggir sisi kiri jalan karena mengalami pecah ban.

Baca Juga  Disperindagkop-UKM Mukomuko Minta Kopdes Merah Putih Siapkan Enam Gerai

Atas kejadian ini, Kapolres Mukomuko memberikan himbauan agar seluruh warga khususnya pengendara lalu lintas agar dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dan tertib lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

 

Share

Tinggalkan Balasan