Foto/ Oprasi Merah Putih, Berhasil Pulihkan Hutan Seblat 2.390 Hektare
Bengkulu,Beritarafflesia.com— Pemerintah berhasil menguasai kembali 2.390 hektare dari total sekitar 6.000 hektare areal hutan yang terindikasi mengalami perambahan di Lanskap Seblat, kabupaten utara provinsi Bengkulu. Kawasan ini merupakan habitat penting gajah Sumatera dan berfungsi sebagai koridor satwa yang sangat bernilai konservasi. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari Operasi Merah Putih Lanskap Seblat yang telah berlangsung sejak 2 November 2025.
Dari keterangan salah satu satgas gabungan Oprasi Merah Putih Lanskap Sebelat menegaskan bahwa operasi ini dirancang untuk memutus mata rantai bisnis perambahan hutan yang melibatkan aktor-aktor pemodal besar. Pemerintah memastikan penegakan hukum tidak akan menyasar masyarakat kecil yang kooperatif, tetapi lebih menitikberatkan tindakan hukum kepada pemilik modal, pemegang lahan ilegal, dan pengendali alat berat.
“Operasi ini bukan untuk mengorbankan rakyat kecil. Pemerintah secara tegas menyasar pemilik lahan ilegal, pemodal, serta pihak yang mengendalikan alat berat. Masyarakat yang kooperatif akan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan penguasaan lahan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar salah satu satgas penertiban kawasan hutan Bengkulu, pada Senin,(24/11/2025)
Dikatakannya, Operasi gabungan tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas LHK Provinsi Bengkulu, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengkulu Utara. Tim menemukan bahwa perambahan telah meluas di Lanskap Seblat dan mengancam keberadaan populasi gajah sumatera yang bergantung pada kawasan tersebut sebagai habitat jelajah.
‘Hingga Jumat, 14 November, tim di lapangan telah melakukan berbagai tindakan penyelamatan kawasan hutan. Di antaranya adalah pembongkaran sedikitnya 59 pondok yang digunakan sebagai tempat aktivitas perambahan dan pemusnahan sekitar 7.000 batang sawit ilegal. Selain itu, sarana akses buatan seperti jembatan liar dirusak, dan telah dipasang 27 plang larangan sebagai tanda batas kawasan yang dilarang untuk dikuasai” Tegasnya
Satgas menyebut, Dalam operasi ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat berat yang terdapat dilapangkan digunakan untuk membuka dan memperluas kebun sawit ilegal. Empat orang turut diamankan, salah satunya berperan sebagai pemborong dalam aktivitas pembukaan lahan. Sementara itu, seorang pemilik lahan ilegal berinisial SM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Saat ini, berkas perkara sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Penyidik juga tengah menelusuri alur kepemilikan lahan secara menyeluruh, termasuk pihak yang memperjualbelikan lahan di dalam kawasan hutan, hingga aktor yang membangun jalan akses menggunakan alat berat” kata salah satu satgas yang namanya tidak mau di tulis
Selain penindakan secara pidana, pemerintah juga sedang menyiapkan sanksi administrasi bagi pemegang perizinan usaha yang terbukti melanggar ketentuan kehutanan. Tidak hanya itu, langkah penegakan hukum perdata juga disiapkan untuk memastikan pemulihan kawasan hutan serta penghitungan kerugian negara yang telah ditimbulkan akibat perambahan.
Operasi Merah Putih Lanskap Seblat merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan Raja Julian. Sebelumnya, Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, sempat meninjau langsung kawasan koridor gajah pada Selasa, 11 November, melalui pemantauan udara. Pemerintah menilai kawasan ini merupakan bentang alam strategis yang harus segera dipulihkan fungsinya sebagai jalur utama pergerakan gajah dan penyangga keseimbangan ekosistem bagi masyarakat sekitar.
Dengan keberhasilan awal penguasaan kembali ribuan hektare kawasan strategis ini, pemerintah berharap upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum dan pemulihan lingkungan dapat semakin memperkuat komitmen menjaga kelestarian hutan Bengkulu dan keselamatan satwa dilindungi, khususnya gajah Sumatera.”(BR1)













