Optimalkan Sinerginitas, BNN Kota dan Provinsi Dorong DPRD Bentuk Perda Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan BNN Kota dan Provinsi Bengkulu ke kantor DPRD Kota Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (09/08) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota dan Provinsi Bengkulu mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu. Kedatangan BNN tersebut untuk mendorong agar DPRD membuat suatu regulasi berupa perda penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Hal itu dilakukan agar BN lebih leluasa bersinergi dengan pemerintah kota dalam hal pemberantasan narkoba. Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman menjelaskan dengan adanya perda akan membantu pihak BNN dalam pencegahan dan memberantas peredaran narkotika yang ada di Kota Bengkulu.

Dalam hal ini BNN Provinsi Bengkulu mendorong agar BNN Kota bisa bersinergi dalam menjalankan program-program upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika ditengah masyarakat kota.

“Dalam upaya-upaya pencegahan ini kita melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Ini juga ada kaitannya dengan program kelurahan bersinar, ini kita sudah bicarakan dengan walikota, nanti tanggal 13 kita akan launching. Dimana di kelurahan bersinar itu kita akan melakukan kegiatan yang sifatnya koperhensif dan kolestik yang mengandung muatan edukasi, pencegahan dan pemberantasannya,” jelas Supratman.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Lulus Perguruan Tinggi Kedinasan

Sementara itu, ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, yang menyambut kedatangan BNN mengatakan pihaknya menyambut baik usulan dari BNN dalam pemberantasan narkoba di Kota Bengkulu. Perda usulan tersebut juga akan menjadi usulan dalam pembahasan anggaran nantinya.

“Insyallah kita siap untuk ini karena di Kota Bengkulu memang belum ada perda pemberantasan narkoba. Kita minta kepada kabag hukum dan persidangan bahwa perda ini minta jadi inisiatif DPRD lah tahun ini dan kalau bisa dikejar pada tahun ini,” jelas Suprianto. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru