Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Pemprov Siapkan Bapelkes sebagai Rumah Sakit Darurat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021, Pemprov Bengkulu telah mempersiapkan langkah strategis, guna menekan angka kasus positif yang diketahui beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan kasus cukup drastis, hingga mencapai kenaikan 30 persen. Salah satunya dengan menyiapkan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

“Jadi sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, menekan penyebaran Covid-19 ini maka harus disiapkan rumah sakit darurat, karena RSMY Bengkulu sudah tidak mampu lagi menampung kasus positif tersebut. Maka hari ini kita bersama Dinas Kesehatan, pihak RSMY Bengkulu mambahas hal itu, mulai dari kesiapan regulasi hingga perlengkapan prasarana,” jelas Sekda Hamka Sabri usai pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Karantina Kasus Covid-19 Tingkat UPTD Pelaksana Kesehatan (Pelkes), di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (17/12).

Baca Juga  Gubernur Rohidin Mersyah kukuhkan Pengurus ASPROV PSSI Bengkulu Periode 2021-2025

Sementara terkait penanganan Covid-19 pada tahun 2020 di Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan secara baik. Berdasarkan hasil audit BPK RI, secara administrasi dan pertanggungjawaban anggaran, pelaksanaan atas penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu tidak ada permasalahan.

Baca Juga  Reses Irwan Eriadi Serap Aspirasi untuk Menunjang Pembangunan Dapil

Lanjut Sekda Hamka, rumah sakit darurat tersebut akan ditempatkan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bengkulu. Yang nantinya dijadikan sebagai tempat perawatan (isolasi) bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan. Sehingga, pasien yang dinyatakan positif bisa mendapatkan perawatan di Bapelkes secara baik dan penyebaran covid-19 dapat dibendung.

“Yang positif covid-19 akan kita karantina di Bapelkes karena berdasarkan tim kita di lapangan, masyarakat yang telah dinyatakan positif covid masih ada yang tidak melakukan isolasi mandiri secara benar. Jadi bukan kita sengaja membatasi kebebasan mereka, tapi ini untuk kepentingan kesehatan dirinya sendiri dan orang lain,” pungkas Sekda Hamka.

Baca Juga  Pemprov Dukung Penuh Nelayan Bengkulu Tumbuh dan Berkembang

Selain itu rumah sakit darurat ini juga diminta masing-masing pemkab juga melakukan untuk menyiapkannya, terutama bagi kabupaten yang angka positif covod-19 terbilang tinggi dan masuk kategori zona merah.

Share

Tinggalkan Balasan