Pantai Panjang di Ambil Alih Pemprov, Pemkot Cabut Plang Wilayah Kebersihan

- Penulis

Kamis, 18 November 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Usai adanya MoU mengenai kepastian aset Pantai Panjang dengan beberapa poin yang tercantum. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) kembali menegaskan bahwa itu aset Pemprov Bengkulu dan kota tak ada kewenangan lagi untuk mengurusnya.

“Kita dari kota harus mengikuti kehendak dari Provinsi. Karena memang Provinsi itu kan bapak dari kota dan kabupaten, sehingga apapun keputusan dari Provinsi, kota akan mengikuti. Kebetulan dalam MoU itu dia (Provinsi) mau mengelola pantai panjang. Apa boleh buat, dari kota, kira serahkan sesuai dengan MoU yang telah dibuat dengan beberapa poin di dalamnya,” ujar Kadispar Amrullah saat diwawancara, Kamis (18/11/2021).

Ia juga menjelaskan, saat ini tak ada aktivitas yang dilakukan Pemkot terkait wisata tersebut.

“Jadi, saat ini kita tidak mengelola pantai panjang itu, baik dari pemungutan retribusi, kebersihan, dan lainnya. Itu semuanya kita serahkan dengan provinsi untuk sementara ini dan belum ada tindak lanjut berikutnya,” tambahnya.

Terkait masalah para pedagang pakaian dan sebagainya, Amrullah mengatakan, itu semua kewenangan Pemprov sepenuhnya.

“Itu pasti provinsi, kita sudah tidak mengatur itu lagi. Karena kami yang menyerahkan ke provinsi itu mulai dari aset sampai dengan pelaku-pelaku usaha itu, termasuk perhotelan yang ada disepanjang pantai panjang. Itu semuanya adalah aset provinsi, dan kami tak akan melakukan tindakan apa pun sebelum ada petunjuk lebih lanjut,”

Baca Juga  Penasihat SMSI Gelar Diskusi dan Makan Malam Bersama HARPINDO Bengkulu

Amrullah juga menjelaskan, Kota tak ada wewenang sebelum ada petunjuk lebih lanjut, karena di dalam MoU sudah jelas Pemprov lah yang memiliki kewenangan tersebut.

“Jelas, karena kita kan sudah menyerahkan itu ke Gubernur, dalam artian ke Provinsi. Jadi nanti kedepannya tinggal Gubernur lagi, kalau memang mau pengelolaan penataan diserahkan dengan kota, kita minimal ada petunjuk atau Surat Keputusan (SK). Karena kita tidak akan melangkah di luar kesepakatan yang telah ditentukan dan tak melakukan hal-hal yang belum diatur di nota kesepahaman. Ini yang harus kita jaga,” tuturnya.

Setelah itu, Amrullah berencana ingin mencabut plang yang dipasang Pemkot dahulu untuk pembagian batas wilayah saat kebersihan.

“Ya, nanti siang kita cabut, karena ini sudah bukan kewenangan kota lagi,” tutupnya.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB