Ist Poto/ Sidang Paripurna DPRD Provinsi, Seluruh Fraksi Setujui Usulan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Sahkan Jadi Perda
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Akhirnya seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2022
Diketahui bahwa sebelumnya,delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi berkesimpulan menyetujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah agar ditetapkan menjadi Peraturan daerah

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri langsung mengambil langkah, bahwa Keputusan untuk menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Sahkan menjadi Perda merupakan kesepakatan bersama, yang dituangkan dalam Surat Keputusan dan ditandatangani unsur pimpinan dewan serta disaksikan oleh Gubernur Bengkulu, dan Sekda Provinsi, Ketua-ketua Fraksi beserta para unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu. Pada sidang Paripurna yang di gelar Dewan Provinsi Bengkulu, di ruang rapat pada Rabu (28/12/2022).

Dalam sambutanya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya, untuk membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah hingga disetujui menjadi Perda.

Selanjutnya, kata Gubernur Rohidin, Raperda yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register Perda, sebelum ditetapkan dan diundangkan.
“Dengan disetujui Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan terhadap Rancangan Perda tersebut,” sampai Gubernur Rohidin.

“Semoga setiap upaya kita dalam mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat selalu mendapatkan bimbingan, perlindungan dan ridho dari Allah Subhana wa Ta’ala, aamiin ya rabbal alaminn,” tutup Gubernur mengakhiri sambutannya.(BR1)












