Paripurna,DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dua Raperda Inisiatif, Begini Nota Pendapat Gubernur Rohidin Mersyah

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna,DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dua Raperda Inisiatif, Begini Nota Pendapat Gubernur Rohidin Mersyah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ,Gubernur Rohidin Mersyah, melalui Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan Nota Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu.

Kedua Raperda tersebut adalah tentang Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas serta tentang Pendidikan Pesantren Provinsi Bengkulu. Nota pendapat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (10/6/2024).

Raperda Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas

Dalam nota pendapat terkait Raperda Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas, Gubernur Rohidin Mersyah menyatakan pentingnya peraturan daerah yang jelas untuk menjabarkan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dalam memenuhi, menghormati, dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Penjabaran tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil yang dialami oleh penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu,” ujar Khairil Anwar, mewakili Gubernur Rohidin.

Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Pengaturan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan yang berkualitas, adil, sejahtera, lahir dan batin, serta bermartabat bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pelaksanaan dan pemenuhan hak-hak ini juga ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, serta tindakan diskriminatif dan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga  Pemkab Kaur Gelar MUSRENBANG, Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022
Paripurna,DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dua Raperda Inisiatif, Begini Nota Pendapat Gubernur Rohidin Mersyah

Raperda Pendidikan Pesantren

Mengenai Raperda tentang Pendidikan Pesantren di Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin berpendapat bahwa perkembangan pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat membutuhkan dukungan regulasi di tingkat daerah.

“Melalui Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, diharapkan penyelenggaraan pesantren dengan tiga fungsi (pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat) dapat terlaksana secara menyeluruh dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” jelas Khairil Anwar, menyampaikan pandangan Gubernur.

Gubernur juga menekankan perlunya payung hukum untuk penyelenggaraan pesantren, mengingat kontribusi pesantren dalam mewujudkan Islam yang ‘rahmatan lil alamin’ dengan melahirkan insan yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan.

“Pesantren telah terbukti memiliki peran nyata baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Harapan untuk Pembahasan Mendalam

Di akhir Nota Pendapatnya, Gubernur Rohidin berharap agar DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat bersama-sama membahas kedua Raperda tersebut secara mendalam dan komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” demikian Khairil Anwar menutup penyampaian Nota Pendapat.(Br1)adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB