Pasca 5 Orang Ditangkap Polisi, Warga Desa Penyangga Kembali Kepung PT. Pamor Ganda

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Warga Kepung PT. Pamor Ganda Minta Keadilan

Para Warga Kepung PT. Pamor Ganda Minta Keadilan

Beritarafflesia.com – Usai terjadi kerusuhan di Kantor pusat PT. Pamor Ganda beberapa waktu lalu (14/07), akhirnya 2 orang perempuan warga Desa Dusun Baru dan 3 pria warga Pasar Ketahun, ditahan di Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu.

Menurut informasi yang disampaikan oleh warga desa Talang Baru Paidi, penangkapan di desanya tersebut dilakukan sekitar jam 03.00 WIB dini hari, oleh polisi yang bersenjata lengkap, Selasa (19/07/22). 

“Yang ditangkap di desa kami (Talang Baru-red) itu dua orang ibu-ibu Maruya sama Rini, kalau dak salah ada sekitar tujuh mobil yang datang,” kata Paidi.

Sedangkan 3 warga Pasar Ketahun tersebut atas nama Buyung Sate, Cik Imin dan Lukman.

Puluhan Warga Kembali Kepung Kantor PT. Pamor Ganda

 

Menurut informasi yang didapat, saat ini 2 warga ditahan di Mapolres Bengkulu Utara dan 3 warga lainya ditahan di Mapolda Bengkulu.

Paidi juga menyampaikan bahwa dirinya sempat kaget karena sebelum penangkapan masyarakat tidak pernah menerima surat pemanggilan ataupun yang lainnya.

“Iya pak sebelumnya tidak ada informasi apa-apa dari polisi terkait masalah di PT. Pamor Ganda, tiba tiba jam 3 subuh didesa kami dua orang ibu ibu ditangkap dan dapat informasi 3 orang pasar ketahun juga ditangkap,” jelas Paidi.

Baca Juga  Bupati BU Rakor Persiapan Kedatangan Bantuan Alat PCR

Terkait hal tersebut awak media sedang berusaha menghubungi Mapolres Bengkulu Utara dan Mapolda Bengkulu terkait kebenaran penangkapan ini.

Diketahui, kerusuhan ini dipicu lantaran warga mengaku kesal dengan perusahaan yang mengabaikan kesepakatan (mediasi antara perusahaan, pemda, dan warga) yang dibuat sehari sebelumnya agar pihak perusahaan mengukur ulang Afdeling 1 PT. Pamor Ganda.

Warga menduga Afdeling 1 perusahaan tersebut yang diklaim sejumlah 450 hektare tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Warga mencurigai Afdeling 1 perkebunan tersebut lebih dari 800 hektare atau berada di luar HGU.

Kerusuhan juga dipicu oleh pihak perusahaan yang mengabaikan surat Gubernur Bengkulu yang menginstruksikan agar perusahaan menghentikan sementara aktivitas replanting sebelum perusahaan memenuhi tuntutan warga yang meminta alokasi kebun plasma 20% dari luas HGU.

Sebelumnya warga 3 desa penyangga (Lubuk Mindai, Pasar Ketahun, Pasar Baru) Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara telah berkali-kali menggelar aksi namun tuntutan tak kunjung dipenuhi pemda dan perusahaan. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru