Pasien Positif Covid-19 Kian Bertambah, Pemkot Larang Acara Perayaan Malam Tahun Baru

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Untuk diketahui oleh masyarakat Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu menghimbau agar masyarakat tidak membuat acara untuk merayakan malam pergantian tahun yang menimbulkan keramaian atau kerumunan.

Larangan ini bukan tanpa alasan karena saat ini jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah. Salah satu penyebab meningkatnya jumlah pasien Covid-19 adalah karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya kerumunan.

Hal tersebut ditegaskan oleh wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. 

“Tak lama lagi natal dan tahun baru. Khusus Tahun Baru dilarang ada perayaan apa lagi kerumunan. Keselamatan Manusia adalah hukum tertinggi. Harap dimaklumi, apapun keputusan pemerintah, adalah untuk keselamatan kita semua. Keselamatan warga Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

Dedy sangat khawatir dengan melonjaknya jumlah pasien Covid-19 yang membuat rumah sakit menjadi penuh.

“Saban hari kami dikirim data dari Satgas Covid-19 mengenai jumlah warga positif Covid-19. Rata-rata per hari 30 orang. Pernah dalam sehari 80 orang pasien Covid-19,” beber Dedy.

Baca Juga  DLH Bengkulu Gencarkan Penghijauan Dikawasan Kota Merah Putih

Belum lagi, kata Dedy ia ditelepon warga yang minta tolong dicarikan kamar di rumah sakit. Bahkan warga tersebut sampai memelas dan siap membayar berapapun biaya agar keluarganya dapat dirawat di rumah sakit.

“Direktur RSHD dr Lista dan pihak RSMY sampai kewalahan. Karena rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien Covid-19. Stok oksigen pun menipis. Termasuk alat kesehatan Covid-19 lainnya. Kemarin, adik kerabat saya di Seluma meninggal dunia karena tidak dapat pertolongan rumah sakit,” cerita Dedy.

Polda Bengkulu melalui Kabid Propam bahkan sudah membuat surat untuk internal dilarang menggelar acara pesta pernikahan. Maka dari itu, Satgas Covid-19 Kota Bengkulu pun akan bersikap lebih tegas.

“Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak mengaku kewalahan menghadapi lemahnya protokol kesehatan di masyarakat. Dokter Zaini pun berkali-kali menelepon saya. Dia mengingatkan agar waspada. Apalagi jumlah meninggal positif Covid-19 terus meningkat. Maka pemkot akan lebih tegas. Saya prihatin dengan kondisi ini,” pungkas Dedy.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru