Pasien Positif Covid-19 Kian Bertambah, Pemkot Larang Acara Perayaan Malam Tahun Baru

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Untuk diketahui oleh masyarakat Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu menghimbau agar masyarakat tidak membuat acara untuk merayakan malam pergantian tahun yang menimbulkan keramaian atau kerumunan.

Larangan ini bukan tanpa alasan karena saat ini jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah. Salah satu penyebab meningkatnya jumlah pasien Covid-19 adalah karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya kerumunan.

Hal tersebut ditegaskan oleh wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. 

“Tak lama lagi natal dan tahun baru. Khusus Tahun Baru dilarang ada perayaan apa lagi kerumunan. Keselamatan Manusia adalah hukum tertinggi. Harap dimaklumi, apapun keputusan pemerintah, adalah untuk keselamatan kita semua. Keselamatan warga Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Segera Bangun Pasar Purwodadi Jadi Pasar Tradisional Modern

Dedy sangat khawatir dengan melonjaknya jumlah pasien Covid-19 yang membuat rumah sakit menjadi penuh.

“Saban hari kami dikirim data dari Satgas Covid-19 mengenai jumlah warga positif Covid-19. Rata-rata per hari 30 orang. Pernah dalam sehari 80 orang pasien Covid-19,” beber Dedy.

Baca Juga  Pemerintah Ajak Masyarakat Kolaborasi Tekan Angka Covid-19 Pasca Libur Panjang

Belum lagi, kata Dedy ia ditelepon warga yang minta tolong dicarikan kamar di rumah sakit. Bahkan warga tersebut sampai memelas dan siap membayar berapapun biaya agar keluarganya dapat dirawat di rumah sakit.

“Direktur RSHD dr Lista dan pihak RSMY sampai kewalahan. Karena rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien Covid-19. Stok oksigen pun menipis. Termasuk alat kesehatan Covid-19 lainnya. Kemarin, adik kerabat saya di Seluma meninggal dunia karena tidak dapat pertolongan rumah sakit,” cerita Dedy.

Baca Juga  Halal Fair – UMKM Expo Digelar, Dorong Pertumbuhan UMKM Halal dan Ekonomi Nasional

Polda Bengkulu melalui Kabid Propam bahkan sudah membuat surat untuk internal dilarang menggelar acara pesta pernikahan. Maka dari itu, Satgas Covid-19 Kota Bengkulu pun akan bersikap lebih tegas.

“Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak mengaku kewalahan menghadapi lemahnya protokol kesehatan di masyarakat. Dokter Zaini pun berkali-kali menelepon saya. Dia mengingatkan agar waspada. Apalagi jumlah meninggal positif Covid-19 terus meningkat. Maka pemkot akan lebih tegas. Saya prihatin dengan kondisi ini,” pungkas Dedy.

 

Share

Tinggalkan Balasan