PDAM Keluhkan Bahan Baku Air Bersih, DLHK Provinsi Beri Tanggapan

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDAM Keluhkan Bahan Baku Air Bersih

PDAM Keluhkan Bahan Baku Air Bersih

Beritarafflesia.comPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu, mengeluhkan kesulitan mendapat bahan baku air bersih. Seperti di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Surabaya yang mengandalkan air Sungai Bengkulu sebagai bahan baku utamanya.

Kurangnya debit air Sungai Bengkulu dan tingginya tingkat kekeruhan air menjadi persoalan nyata. Ditambahkan lagi air baku itu bercampur material limbah seperti limbah cangkang sawit, Limbah Crude Palm Oil (CPO), limbah karet dan batu bara yang tersedot mesin pompa ke bak pengolahan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Zainubi menampik hal itu. Dikatakannya, berdasarkan laporan hasil uji laboratorium yang telah terakreditasi dan terintegrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu sudah memenuhi ketentuan.

Selain itu juga tidak melebihi baku mutu yang ditetapkan pada saat pembuangan air limbah, baik itu pabrik karet, CPO dan batu bara. Menurut Zainubi, seluruhnya sudah melewati proses yang panjang sebelum dilepaskan ke sungai, sehingga menjamin ketentuan yang telah ditentukan.

Baca Juga  Persiapan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu

“Kami sangat mewanti-wanti betul terkait limbah yang dihasilkan,” ungkap Zainubi, Rabu (19/01/22).

Zainubi menyebut bahwa saat dilakukan uji lab sampel pada musim hujan dan musim kemarau, ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu. Yaitu, koli (Tinja) yang dihasilkan dari pengaruh pembuangan sampah oleh aktivitas masyarakat di sempadan sungai.

Serta beberapa masyarakat membuang limbah tinja langsung ke sungai tanpa menggunakan septic tank. Saat dilakukan perhitungan Indeks Kualitas Air (IKA), menggunakan Indeks Pencemaran (IP) melalui uji Lab dikategorikan Pencemaran Sedang, dengan perhitungan secara Storet, dimana hal itu sangat mengkhawatirkan.

“Laporan yang disampaikan pelaku usaha ke kami, baik batu bara CPO, karet dalam laporan pengolahan limbah cair tidak ada yang melebihi baku mutu,” demikian Zainubi. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30
Wagub Bengkulu Tinjau Progres Perbaikan Tiga Ruangan RSUD M. Yunus untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:22 WIB

Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB