Pelecehan di SMP N 14 Seluma: Ketua Umum OMBB Majelis Pimpinan Nasional M Diamin Minta Tindak Tegas Kasus Asusila di Prov Bengkulu

Seluma, Beritarafflesia.com- Maraknya pemberitaan pelecehan oknum guru SMP N 14 kabupaten Seluma, ternyata Ayah kandung wali dari korban tidak mengetahui apa yang sedang terjadi dengan anaknya, beliau juga menjelaskan kepada awak media bahwa beliau juga tidak mengetahui perjanjian perdamaian itu yang terkesan ditutup-tutupi oleh istri dan keluarganya.

Bahkan bukan itu saja ayah korban juga tidak terima atas apa yang terjadi kepada anaknya dan akan menuntut pihak oknum guru cabul yang telah merusak masa depan anak perempuannya apa lagi masih dibawa umur.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Wabup Seluma Beri Bantuan Untuk Masjid Al Ikhlas Sebesar 10Juta
Pelecehan Oknum Guru SMP N 14 kabupaten Seluma, ketum OMBB majelis pimpinan nasional M Diamin angkat bicara.

Terkait maraknya pemberitaan kasus asusila di dunia pendidikan provinsi Bengkulu, yang terjadi belakangan ini dibeberapa daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten seluma, dan kota Bengkulu. ketum OMBB majelis pimpinan nasional M Diamin angkat bicara.

Pasalnya dunia pendidikan provinsi bengkulu saat ini sedang tidak baik baik saja, kasus dugaan asusila yang terjadi di dunia pendidikan akhir – akhir ini sangat mencoreng norma – norma Agama yang berlaku di dunia pendidikan, apa lagi setiap oknum pelaku kejahatan asusila di dunia pendidikan terkesan kebal hukum dan ditutup- tutupi.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Wabup Seluma Beri Bantuan Untuk Masjid Al Ikhlas Sebesar 10Juta
ketum OMBB majelis pimpinan nasional M Diamin.

Dengan adanya perdamaian antara pelaku dan korban tidak mengurangi tindak pidana tersebut yang telah mencoreng dunia pendidikan, bahkan lebih diperparah lagi membuat psikis anak jadi terganggu yang seharusnya perlakuan tersebut tidak terjadi, dunia pendidikan tempat para orang tua menitipkan anak untuk dididik menimbah ilmu agar lebih pintar malah terkesan di rusak oleh oknum oknum guru cabul.

M Diamin meminta Kepada presiden RI, Kementrian Pendidikan RI, Mabes Polri, Polda Bengkulu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komnas perlindungan anak serta instansi terkait lainnya agar menindak tegas memberikan hukuman seberat beratnya kepada para pelaku oknum guru cabul khususnya yang berada 9 kabupaten 1 kota, di provinsi Bengkulu dan juga ketua umum meminta kepada pihak Penegak Hukum untuk bertindak tegas dengan ada nya permasalahan yang di lakukan oleh oknum guru tersebut ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional kepada awak media.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan