Pembangunan Gedung Baru Asrama Haji Belum Ada PBG, Kadis DPMPTSP : Harusnya Distop

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Gedung Baru Asrama Haji Belum Ada PBG, Kadis DPMPTSP : Harusnya Distop

Pembangunan Gedung Baru Asrama Haji Belum Ada PBG, Kadis DPMPTSP : Harusnya Distop

Beritarafflesia.com-Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan angkat bicara terkait belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 4 gedung baru Asrama Haji yang kontruksi pembangunannya berlangsung.

Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah.

Bahwa untuk mengurus PBG kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yakni PUPR Kota Bengkulu yang mengeluarkan rekomendasi kembali ke OPD teknis masing-masing.

“Walaupun pemerintah itu non retribusi, tetapi PBG itu aturan yang harus dilengkapi dalam rangka melakukan pembangunan dengan mengajukan proses pengajuan ke OPD teknis yakni PUPR,” kata Irsan Setiawan, Rabu (27/10/2022).

Irsan Setiawan mengimbau agar setiap masyarakat ataupun pemerintah untuk melengkapi persyaratan administrasi pengurus IMB atau PBG. Apalagi, PBG pembangunan gedung instansi pemerintah secara gratis.

“Seharusnya instansi pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengurus PBG, masa masyarakat saja mengurus izin PBG sedangkan kita pemerintah tidak mengurus,” ungkap Irsan Setiawan.

Irsan Setiawan menyebutkan bahwa, seharusnya pembangunan kontruksi Asrama Haji distop sementara hingga pengurusan PBG selesai.

“Harusnya segera urus, distop dulu pembangunan sebelum mengurus. Harusnya seperti itu, kalau kita bicara keharusan. Tapi kita lihat dulu prosesnya di PU berjalan apa belum. Seperti di Sawah Lebar kemaren distop oleh PU sebelum PBG selesai,” jelas Irsan Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman membenarkan bahwa pembangunan 4 gedung baru Asrama Haji belum ada PBG.

“Iya belum ada mengajukan,” kata Noprisman saat dikonfirmasi media, Rabu (26/10/2022).

Noprisman menyatakan, pihaknya juga sudah survei ke lapangan berkaitan dengan belum adanya PBG 4 gedung baru Asrama Haji yang pembangunan kontruksinya sudah berjalan.

“Kita sudah turun ke lapangan berkaitan dengan hal tersebut,” ucap Noprisman.

Pembangunan 4 gedung baru Asrama Haji milik Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu diduga tabrak peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Pasalnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada namun pembangunan kontruksi sudah berjalan.

Baca Juga  Mayat Tanpa Identitas Terapung Di Sungai Jenggalu Kota Bengkulu

Berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yang dimaksud dengan PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan.

Adapun fungsi dari bangunan Gedung yang terdiri dari 5 jenis, diantaranya yaitu fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi social budaya, dan fungsi khusus. Fungsi dari PBG ini sendiri adalah agar bangunan-bangunan yang didirikan nantinya tidak menyebabkan dampak negative terhadap Pengguna dan lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, seluruh standar teknis harus dipenuhi sebelum dilakukannya pelaksanaan konstruksi.

Selain untuk membangun bangunan baru, PBG ini juga diwajibkan untuk suatu bangunan yang nantinya mengalami perubahan fungsi, atau disebut PGB perubahan. Untuk bangunan-bangunan yang sudah berdiri, namun tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administrative diantaranya, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan. Penghentian sementara atau tetap pada pemanfataan bangunan Gedung. Pembekuan Persetujuan Bangunan Gedung Pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung. Pembekuan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Pencabutan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung.

Data terhimpun, pembangunan gedung Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji milik Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu ini kontraktor pelaksana kegiatan fisiknya adalah PT. Indi Daya Karya dengan konsultan pengwas PT. Astadipati Duta Harindo. Pekerjaan itu nilai kontraknya Rp. 16.145.078.820 dengan masa pengerjaan 187 hari mulai tanggal 7 bulan Juni 2022 hingga 31 Desember 2022.

Empat bangunan bangunan itu terdiri dari Gedung Aula 2 Lantai di bagian depan, Studio Mini, Gedung Mockup Pesawat dan Gedung Lintasan Sa’i untuk Jamaah Haji.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Berita Terbaru