DKP Provinsi Bengkulu Usul 25 Titik Rumpon Untuk Nelayan

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Foto: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan di perairan Bengkulu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pembuatan 25 titik rumpon pada tahun anggaran 2024 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para nelayan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan bahwa alokasi 25 titik rumpon tersebut akan dibagi untuk enam kabupaten, yaitu Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Mukomuko, serta Kota Bengkulu, yang memiliki wilayah pesisir.

“Tahun ini kita usulkan 25 rumpon melalui APBN, dengan sebaran enam kabupaten dan satu kota. Jadi se-Provinsi Bengkulu kecuali Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang,” ungkap Syafriandi, Pada Minggu, (20/10/2024).

DKP tegah melakukan penyusunan pengusulan dari masing-masing kabupaten dan kota sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan wilayah.

“Saat ini kita masih nge-desk, jadi ada 25 titik itu dari APBN. Kita juga masih mengupayakan melalui APBD,” kata dia.

Baca Juga  Festival Warisan Rasa Asia Hadir di Bengkulu, Sajikan Kuliner Nusantara dan Mancanegara

Diharapkan, keberadaan rumpon ini dapat membantu membentuk habitat baru bagi ikan dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan di masa mendatang.

“Tentu kami harap dengan adanya program ini, nelayan di Bengkulu dapat kembali menikmati hasil tangkap yang melimpah dan kesejahteraannya daoat meningkat,” singkat Syafriandi.

Untuk diketahui, rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam.

Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.

Dalam permbuatanya, kombinasi antara kayu dan bambu yang diikatkan menggunakan tali ke jangkar yang terbuat dari ban bekas, blok semen, atau mesin bekas, atau sangat modern berupa konstruksi dari baja, alumunium atau fiberglass sebagai pelampungnya dan dilengkapi dengan alat.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB