Pemberi Santunan untuk Gepeng Siap-Siap Disanksi dan Denda, Sesuai Perda

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberi Santunan untuk Gepeng Siap-Siap Disanksi dan Denda, Sesuai Perda

Pemberi Santunan untuk Gepeng Siap-Siap Disanksi dan Denda, Sesuai Perda

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan gelandangan dan pengemis.

Maka di Kota Bengkulu tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang mana sudah diatur dan disertakan sanksi dan dendanya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu,  Sahat Marulitua Situmorang. Ia mengimbau masyarakat Bengkulu agar tak memberi uang kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng).

“Tidak hanya Gepeng yang di sanksi, tapi juga kalau ada warga kota atau pengunjung memberikan uang juga ada sanksinya. Apalagi sebagian dari mereka memang tidak tahu ada aturan yang melarang itu,” kata Sahat.

Hingga saat ini, Sahat mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi Perda tersebut agar Kota Bengkulu tanpa gepeng, apalagi di bulan ramadan banyak pengemis musiman yang muncul.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Karena Dinsos tidak bisa langsung melakukan penertiban. Mudah-mudahan dengan pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada pengemis, anak jalanan, gelandangan ini berdampak dan membuat mereka sadar,” jelasnya.

Baca Juga  Masa Pandemi dan Pemberlakuan PPKM,Pedagang Kaki Lima Merasa Bersyukur

Meski kebanyakan gepeng dari luar kota, Sahat menegaskan akan selalu bertindak sesuai perda yang telah ditetapkan.

“Jadi Perda ini juga harus diterima, itu yang tetap kita tetap jalankan. Kalaupun mereka hijrah kita identifikasi, tapi yang penting jangan diberikan uang atau barang kepada orang-orang yang melaksanakan kegiatan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, itu saja kuncinya,” ujarnya.

Karena apabila gepeng tak diberi uang atau benda, mereka akan kapok dan tak lagi mengemis di jalanan.

“Kalau semua tidak memberi pasti mereka akan berhenti. Karena sangat sedih kita yang lain bekerja keras, jerih payah, mereka yang tidak bekerja hanya meminta dapatnya lebih, itu tidak adil,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Berita Terbaru