Pembukaan Masa Persidangan ke II serta Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 dan Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (4/5/2021).

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2021, dilanjutkan dengan laporan Banmus tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021.

Di mana dalam laporan Banmus disebutkan, dalam rapat Banmus pada tanggal 3 Mei 2021 serta setelah melalui pembahasan dan berbagai pertimbangan, maka Banmus telah menyepakati materi dan jadwal Rapat Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2021 yang berisi 14 poin. Dimulai dengan pembukaan dan penetapan materi dan jadwal kegiatan hingga penutupan Masa Persidangan ke II Tahun 2021.

Di dalam jadwal persidangan tersebut juga berisikan lanjutan pembahasan Raperda usulan Gubernur Bengkulu yaitu, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga  Secara Langsung, Pemdes Lubuk Sirih Ulu Salurkan BLT-DD Kepada 7 KK

“Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Bimex, RPMJD Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 serta Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032,” sebut Irwan Eriadi selaku juru bicara Banmus.

Selain itu, lanjutnya, juga ada materi dan jadwal Penyampaian dan Pembahasan Nota Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan).

“Perubahan jadwal yang mendesak berkenan dengan kegiatan Dewan dan pemerintah daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan dewan selaku pimpinan Badan Musyawarah,” kata Irwan Eriadi, dipenghujung laporan Banmus.

Semua anggota Dewan provinsi sepakat untuk menyetujui rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 yang telah disampaikan tersebut.ADV (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah
Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu
Ny. Khairunnisa Helmi Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan
Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi
HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik
Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Syukuran HUT ke-81 RI, Gubernur Helmi Ajak Anak Yatim Lintas Agama Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik

Berita Terbaru