Pemdes dan BPD Desa Gunung Kembang Menetapkan Penerima BLT-DD Untuk Tahun 2021

- Penulis

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Pemerintah Desa Gunung Kembang dan anggota BPD  melakukan musyawarah untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di kantor desa Gunung Kembang. Rabu (03/03/2021).

Yang dimana acara tersebut dihadiri oleh unsur Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas,TKSK, pendamping Desa Ketua BPD, dan masyarakat penerima BLT-DD. 

Pjs.Kepala Desa Gunung Kembang Bapak SUPINTRI,S.sos.M.si mengatakan penentuan daftar nama-nama yang menerima BLT-DD mengarah pada penerima tahun lalu, namun ada penambahan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. 

“Hari ini kita akan menentukan siapa – siapa yang akan mendapatkan BLT-DD dan akan mengacu kepada penerima Thn 2020, yang lalu dan kita akan tambahkan masyarakat yang belum mendapatkan, tapi kita harus berpedoman pada aturan yang ada dan tidak boleh tumpang tindih dengan yang sudah mendapatkan bantuan lainnya, seperti PKH,BPNT,  serta BLT sosial,” tutur Pjs Kades Gunung Kembang.

Pjs Kades juga menyampaikan di tahun 2021 masing-masing penerima BLT-DD sebesar 300,000 ribu rupiah setiap bulan selama 12 bulan di tahun 2021.

Sementara itu Bapak Camat TURMAN mengungkapkan agar bermusyawarah dengan baik dan mengikuti aturan yang ada dan jangan lupa menerapkan protokol kesehatan dan berpedoman pada regulator yang ada. 

Baca Juga  Gubernur Bengkulu: Jadikan Peristiwa Isra' Mi'raj sebagai Pererat Ukhuwah Islamiyah

“Supaya kita tidak bertentangan dengan aturan dan tidak salah dalam bekerja dan bisa menghasilkan keputusan yang baik dan benar, kepada tim penyeleksi bekerjalah dengan baik supaya masyarakat yang terdampak covit-19 bisa terbantu dan tidak ada yang tertinggal,” ungkap Pak Camat.

Babinsa kec. Manna mengharapkan kepada Pemerintahan Desa Gunung Kembang supaya melaksanakan penyeleksian yang akurat.

“Demi terciptanya penerima BLT-DD yang pas dan tidak melanggar rambu – rambu yang ada dan akan didapatkan ketertiban dan keamanan di Desa Gunung Kembang yang kita cintai ini.” Harapnya.

Tim penyeleksi yang dipimpin oleh ketua BPD melaksanakan rapat yang sangat alot sehingga menghasilkan keputusan yaitu penerima Thn 2020 sebanyak 98 KK dan di tahun 2021 telah diseleksi kembali ada 49 KK yang sudah mendapatkan bantuan PKH,BPNT,UMKM,BLT sosial di desa Gunung Kembang kec. Manna kab. BS 

“Setelah di verifikasi hasil musyawarah kesepakatan yang mendapatkan BLT-DD tahun anggaran 2021 sebanyak 49 KK sesuai dengan peraturan Menteri keuangan no 222 tahun 2020.” Tegas Pjs kades gunung kembang. (h.Yanto)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Berita Terbaru